Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira/Net

Politik

PDIP Anggap Keliru Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

RABU, 06 MARET 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana program makan siang gratis bakal menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal ini dikritisi oleh Komisi X DPR RI karena tidak relevan dengan alokasi dana pendidikan tersebut.

Menurut anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira menuturkan dalam evaluasi pelaporan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut dia, selama setahun terdapat kejanggalan soal dana BOS.


"Kami melihat di lapangan, atau dari berbagai macam interaksi dan dinamika di masyarakat, ada perkembangan yang cukup baik di dalam bidang pendidikan. Soal merdeka belajar, kampus merdeka, pembiayaan pendidikan termasuk pentingnya pembiayaan pendidikan termasuk dalam hal ini adalah dana BOS," ujar Hugo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

"Ada berita dan informasi meskipun pemilu belum selesai, tapi ada upaya untuk memasukan program makan siang gratis ini di dalam dana bos," sambungnya.

Dia menegaskan anggaran dana BOS yang diperuntukkan bagi makan siang gratis itu tidak relevan dengan alokasi dana BOS untuk operasional kegiatan belajar mengajar.

Terlebih, Komisi X belum diajak diskusi oleh Kemendikbud ihwal program makan siang gratis yang menggunakan dana BOS.

"Ini menurut saya agak keliru karena pertanyaan kita apakah makan siang gratis ini merupakan persoalan pendidikan? Tidak pernah kami bicara atau kami dengar dalam berbagai macam dialog infrastruktur pendukung seperti sinyal," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya