Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Politik

Mirip "Papa Minta Saham", Skandal IUP Bahlil Akan Dibahas di Forum Resmi Pimpinan KPK

RABU, 06 MARET 2024 | 12:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mirip skandal "Papa Minta Saham", dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, terkait pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU) di beberapa daerah akan dibahas di forum resmi pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, pimpinan KPK masih ada yang bertugas di luar kota, sehingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Bahlil itu belum dibahas resmi, meski banyak pihak meminta diusut tuntas.

"Publik sudah tahu, kebetulan masih ada yang tugas di luar, seperti Pak Nawawi lagi ke Manado, jadi (dibahas) secara bersama-sama, secara formal, resmi, itu belum. Tetapi sudah mulai diskusi person to person dari pimpinan," kata Johanis kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (6/3).

Johanis memastikan, terkait Menteri Bahlil itu akan dibahas di forum resmi pimpin KPK. "Kita akan bahas nanti, pasti kita bahas," jelasnya.

Dia juga mengaku telah mendengar informasi dari anggota Komisi VII DPR RI, agar KPK menyikapi dan melakukan pengusutan soal IUP.

Menurutnya, setiap ada indikasi terjadi peristiwa pidana, tentu penegak hukum mempunyai kewajiban mencari dan menemukan apakah informasi itu memang benar.

"Khusus KPK, tentu akan dipelajari. Apakah terindikasi tindak pidana korupsi, tentunya kita lihat, ada nggak kerugian keuangan negara, atau perekonomian negara," jelas tambahnya.

Jika menyimak informasi di masyarakat, Johanis melihat tidak terkait kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, tapi terkait penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan oleh pejabat negara atau penyelenggara negara atau pejabat pemerintah.

"Menerima suap atau meminta. Minta dalam konteks halus dapat dikatakan melakukan pemerasan, berdasarkan kewenangan atau kekuasaan yang ada padanya. Nah, tidak ada kerugian keuangan negara di sini, tetapi dia selaku penyelenggara negara tidak selayaknya melakukan seperti itu," urainya.

Menurutnya, persoalan itu mirip kasus PT Freeport Indonesia tahun 2015, yang dikenal dengan kasus "Papa Minta Saham", yang merupakan skandal politik ketika Ketua DPR RI Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham pada sebuah pertemuan dengan PT Freeport Indonesia.

"Masih ingat kan 'papa minta saham'? Tidak layak seorang pejabat penyelenggara negara melakukan hal seperti itu," tegas Johanis.

"Itu tak terkait kerugian negara, tetapi penyelenggara negara yang meminta atau melakukan pemerasan terhadap masyarakat yang memerlukan kebijakan negara, agar izin yang diperlukan dapat diberikan," tutup.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya