Berita

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto/Ist

Politik

Pastikan Hak Angket Bergulir, Nasdem Tunggu Hasil KPU

RABU, 06 MARET 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi Partai Nasdem DPR RI memastikan tetap menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kepastian itu disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, di Jakarta, Rabu (6/3). Menurutnya, partainya masih menunggu hasil resmi rekapitulasi suara KPU, 20 Maret 2024.

“Jelas, angket akan kita usulkan pasca 21 Maret. Pasti Nasdem proaktif,” tegas Sugeng lewat keterangan resminya.


Ketua Komisi VII DPR RI itu menjelaskan, bersama komposisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah cukup untuk mengajukan angket.

Syarat hak angket sebagaimana tertuang pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3, minimal diajukan 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi di DPR.

“Angket itu relatif mudah. Sebetulnya 25 orang anggota DPR beda fraksi, cukup dua fraksi menandatangani setuju angket, lalu mengajukan kepada pimpinan DPR. Tergantung pimpinan DPR, merespons usulan atau tidak,” tandasnya.

Sejauh ini komposisi parlemen yang mengajukan angket terdiri dari PDIP (128 kursi), PKS (50 kursi), dan PKB (58 kursi), total 236 kursi.

Di lain sisi, partai pendukung Prabowo-Gibran yang menolak angket memiliki komposisi, Golkar (85 kursi), Gerindra (78 kursi), Demokrat (54 kursi), PAN (44 kursi). Dengan demikian diperoleh total 261 kursi.

Sementara Nasdem yang belum menentukan sikap memiliki 59 kursi, dan PPP 19 kursi. Artinya, jika belum ditambah Nasdem dan PPP, partai pengusung angket mengalami kekalahan jumlah kursi di DPR.

Sehingga Nasdem memegang peran kunci dari perguliran hak angket DPR. Dengan kata lain, berhasil tidaknya angket ditentukan partai pimpinan Surya Paloh itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya