Berita

Anggota KPU RI Idham Kholik/RMOL

Politik

Rekap Suara 38 Provinsi Digelar KPU RI Setelah PSU Kuala Lumpur Kelar

SELASA, 05 MARET 2024 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 untuk di 38 provinsi, dipastikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), akan digelar setelah pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

"KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara luar negeri di 127 PPLN dari 128 PPLN. Tinggal satu PPLN lagi yang belum direkapitulasi yaitu PPLN Kuala Lumpur," ujar Idham.


Dia menjelaskan, saat ini KPU tengah mempersiapkan pelaksanaan PSU untuk warga negara Indonesia yang masuk daftar pemilih sebanyak 62 ribu lebih.

"Baru akan direkapitulasi lagi, sambil menyelenggarakan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," kata Idham.

"KPU juga saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di 38 provinsi," sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu mengungkapkan, saat ini jajaran di 38 provinsi masih berproses melakukan rekapitulasi suara.

"Pasca KPU provinsi menyelesaikan proses rekapitulasinya maka KPU akan segera melakukan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di 38 provinsi," demikian Idham menambahkan.



Populer

Beri Alasan Baru untuk Usulan Pergantian Wapres, Refly Harun: Yang Paling Jelas Fufufafa

Jumat, 25 April 2025 | 05:15

Jokowi Kini Disebut Lulusan Fakultas Kedokteran UGM

Kamis, 17 April 2025 | 08:48

Walikota Surabaya Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Sabtu, 19 April 2025 | 01:32

Jokowi Lakukan Serangan Balik di Tengah Polemik Ijazah

Minggu, 20 April 2025 | 07:52

Pemberi Utang Terbesar ke RI Kompak Turunkan Pinjaman

Sabtu, 19 April 2025 | 08:57

China Runtuhkan Boeing, IHSG-Rupiah Kompak Jatuh

Kamis, 17 April 2025 | 00:47

Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Mundur, Begini Respons Ketua MPR

Jumat, 25 April 2025 | 19:11

UPDATE

Presiden Irlandia Serang Netanyahu di Pemakaman Paus Fransiskus

Minggu, 27 April 2025 | 13:32

Perkuat Diplomasi, Berantas Illegal Fishing Tak Cukup dengan Patroli

Minggu, 27 April 2025 | 13:26

Ledakan Tangki Kimia Iran Tewaskan 18 Orang dan Lukai 800 Lainnya

Minggu, 27 April 2025 | 13:10

Putusan Tak Dilaksanakan, Bupati Banggai Diadukan ke Presiden Prabowo

Minggu, 27 April 2025 | 12:47

Vivid Seats Ketahuan Jual Tiket Piala Dunia 2026 Ilegal Seharga Rp800 Juta

Minggu, 27 April 2025 | 12:32

Usul Pemakzulan Wapres Gibran Bukan Hal Terlarang

Minggu, 27 April 2025 | 12:25

Konklaf Siap Dimulai Usai Pemakaman Paus Fransiskus

Minggu, 27 April 2025 | 11:38

Ormas Perlu Dibina, Premanisme Harus Dihukum

Minggu, 27 April 2025 | 11:11

KPK Pelajari Panggil Sosok "Ibu" di Kasus Harun Masiku

Minggu, 27 April 2025 | 10:25

Trump Tuntut Kapal AS Gratis Melintas Kanal Panama dan Suez

Minggu, 27 April 2025 | 10:12

Selengkapnya