Berita

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/3)/RMOL

Bisnis

Dewan Pers Akui Google dan Meta sudah Dilibatkan Susun Perpres Publisher Rights

SELASA, 05 MARET 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

Publisher Rights adalah regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Meta, Instagram, Facebook, dan lainnya, memberikan timbal balik yang seimbang atas penayangan konten berita dari media lokal dan nasional.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengaku belum menerima respons resmi dari para perusahaan platform atas Perpres Publisher Rights yang diteken Jokowi pada 20 Februari 2024.


"Secara langsung memberikan respons keluarnya Perpres ini belum disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah, setidaknya Dewan Pers ya," ujar Ninik saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Meski begitu, Google, Meta, dan perusahaan platform lainnya juga sudah dilibatkan dalam pembentukan Perpres ini. Bahkan, mereka juga berulang kali mendatangi Dewan Pers untuk membahas kebijakan tersebut.

Tak hanya dengan Dewan Pers, berulang kali perusahaan platform ikut dalam pembahasan di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Karena itu, dia meyakini mereka sudah terlibat cukup banyak dalam pembentukan Perpres itu.

"Juga fasilitasi yang disampaikan yang diberikan Kemenkumham pada saat proses harmonisasi kebijakan ini. Jadi respons dalam artian proses panjang, mereka selalu dilibatkan," tukasnya.

Sementara itu, Meta telah menyatakan keyakinannya bahwa undang-undang Indonesia tidak mengharuskan mereka membayar penerbit berita untuk konten yang di posting secara sukarela ke platform mereka.

"Setelah melalui beberapa putaran konsultasi dengan pemerintah, kami memahami bahwa Meta tidak akan diharuskan membayar konten berita yang diterbitkan secara sukarela oleh penerbit ke platform kami,” kata Rafael Frankel, direktur kebijakan publik Meta untuk Asia Tenggara, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari Reuters.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya