Berita

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/3)/RMOL

Bisnis

Dewan Pers Akui Google dan Meta sudah Dilibatkan Susun Perpres Publisher Rights

SELASA, 05 MARET 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

Publisher Rights adalah regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Meta, Instagram, Facebook, dan lainnya, memberikan timbal balik yang seimbang atas penayangan konten berita dari media lokal dan nasional.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengaku belum menerima respons resmi dari para perusahaan platform atas Perpres Publisher Rights yang diteken Jokowi pada 20 Februari 2024.


"Secara langsung memberikan respons keluarnya Perpres ini belum disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah, setidaknya Dewan Pers ya," ujar Ninik saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Meski begitu, Google, Meta, dan perusahaan platform lainnya juga sudah dilibatkan dalam pembentukan Perpres ini. Bahkan, mereka juga berulang kali mendatangi Dewan Pers untuk membahas kebijakan tersebut.

Tak hanya dengan Dewan Pers, berulang kali perusahaan platform ikut dalam pembahasan di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Karena itu, dia meyakini mereka sudah terlibat cukup banyak dalam pembentukan Perpres itu.

"Juga fasilitasi yang disampaikan yang diberikan Kemenkumham pada saat proses harmonisasi kebijakan ini. Jadi respons dalam artian proses panjang, mereka selalu dilibatkan," tukasnya.

Sementara itu, Meta telah menyatakan keyakinannya bahwa undang-undang Indonesia tidak mengharuskan mereka membayar penerbit berita untuk konten yang di posting secara sukarela ke platform mereka.

"Setelah melalui beberapa putaran konsultasi dengan pemerintah, kami memahami bahwa Meta tidak akan diharuskan membayar konten berita yang diterbitkan secara sukarela oleh penerbit ke platform kami,” kata Rafael Frankel, direktur kebijakan publik Meta untuk Asia Tenggara, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari Reuters.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya