Berita

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/3)/RMOL

Bisnis

Dewan Pers Akui Google dan Meta sudah Dilibatkan Susun Perpres Publisher Rights

SELASA, 05 MARET 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32/2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

Publisher Rights adalah regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Meta, Instagram, Facebook, dan lainnya, memberikan timbal balik yang seimbang atas penayangan konten berita dari media lokal dan nasional.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengaku belum menerima respons resmi dari para perusahaan platform atas Perpres Publisher Rights yang diteken Jokowi pada 20 Februari 2024.


"Secara langsung memberikan respons keluarnya Perpres ini belum disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah, setidaknya Dewan Pers ya," ujar Ninik saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Meski begitu, Google, Meta, dan perusahaan platform lainnya juga sudah dilibatkan dalam pembentukan Perpres ini. Bahkan, mereka juga berulang kali mendatangi Dewan Pers untuk membahas kebijakan tersebut.

Tak hanya dengan Dewan Pers, berulang kali perusahaan platform ikut dalam pembahasan di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Karena itu, dia meyakini mereka sudah terlibat cukup banyak dalam pembentukan Perpres itu.

"Juga fasilitasi yang disampaikan yang diberikan Kemenkumham pada saat proses harmonisasi kebijakan ini. Jadi respons dalam artian proses panjang, mereka selalu dilibatkan," tukasnya.

Sementara itu, Meta telah menyatakan keyakinannya bahwa undang-undang Indonesia tidak mengharuskan mereka membayar penerbit berita untuk konten yang di posting secara sukarela ke platform mereka.

"Setelah melalui beberapa putaran konsultasi dengan pemerintah, kami memahami bahwa Meta tidak akan diharuskan membayar konten berita yang diterbitkan secara sukarela oleh penerbit ke platform kami,” kata Rafael Frankel, direktur kebijakan publik Meta untuk Asia Tenggara, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari Reuters.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya