Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Subsidi Nelayan Terancam Dihapus WTO, KNTI Protes

SELASA, 05 MARET 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana penghapusan subsidi nelayan diyakini dapat mengancam kehidupan dan kesejahteraan para nelayan kecil di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, dalam pidato pembuka di acara Diskusi Publik "Merespon Hasil Konferensi Tingkat Menteri WTO Ke-13" pada Selasa (5/3).

Dalam kesempatan itu, Dani merespon rencana Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang akan melarang subsidi kepada nelayan, karena berpotensi mendistorsi perdagangan.


Sebab, organisasi itu ingin subsidi diberikan secara umum, tanpa harus dikhususkan untuk nelayan.

Dengan disahkannya aturan tersebut, maka Indonesia nantinya harus mengimplementasikan aturan itu dengan kebijakan baru di dalam negeri.

Sementara, menurut Dani, aturan tersebut hanya akan merugikan para nelayan-nelayan kecil dan tradisional di Indonesia, karena subsidi nelayan, khususnya BBM sejauh ini disebut telah sedikit meringankan beban petani.

"Subsidi BBM untuk nelayan ini menurut kami meringankan biaya melaut untuk nelayan kecil dan tradisional, sehingga hasil melaut dan budidaya ikan bisa diterima lebih banyak bagi nelayan," kata Dani dalam diskusi yang disiarkan secara daring.

"Secara substansi BBM subsidi tetap penting untuk menjaga tingkat kesejahteraan nelayan yang saat ini masih memprihatinkan," sambungnya.

Untuk itu, KNTI sendiri berharap agar perundingan dengan WTO dapat mempertimbangkan kelangsungan hidup nelayan kecil dan tradisional di Indonesia.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya