Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Subsidi Nelayan Terancam Dihapus WTO, KNTI Protes

SELASA, 05 MARET 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana penghapusan subsidi nelayan diyakini dapat mengancam kehidupan dan kesejahteraan para nelayan kecil di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, dalam pidato pembuka di acara Diskusi Publik "Merespon Hasil Konferensi Tingkat Menteri WTO Ke-13" pada Selasa (5/3).

Dalam kesempatan itu, Dani merespon rencana Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang akan melarang subsidi kepada nelayan, karena berpotensi mendistorsi perdagangan.


Sebab, organisasi itu ingin subsidi diberikan secara umum, tanpa harus dikhususkan untuk nelayan.

Dengan disahkannya aturan tersebut, maka Indonesia nantinya harus mengimplementasikan aturan itu dengan kebijakan baru di dalam negeri.

Sementara, menurut Dani, aturan tersebut hanya akan merugikan para nelayan-nelayan kecil dan tradisional di Indonesia, karena subsidi nelayan, khususnya BBM sejauh ini disebut telah sedikit meringankan beban petani.

"Subsidi BBM untuk nelayan ini menurut kami meringankan biaya melaut untuk nelayan kecil dan tradisional, sehingga hasil melaut dan budidaya ikan bisa diterima lebih banyak bagi nelayan," kata Dani dalam diskusi yang disiarkan secara daring.

"Secara substansi BBM subsidi tetap penting untuk menjaga tingkat kesejahteraan nelayan yang saat ini masih memprihatinkan," sambungnya.

Untuk itu, KNTI sendiri berharap agar perundingan dengan WTO dapat mempertimbangkan kelangsungan hidup nelayan kecil dan tradisional di Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya