Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Subsidi Nelayan Terancam Dihapus WTO, KNTI Protes

SELASA, 05 MARET 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana penghapusan subsidi nelayan diyakini dapat mengancam kehidupan dan kesejahteraan para nelayan kecil di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, dalam pidato pembuka di acara Diskusi Publik "Merespon Hasil Konferensi Tingkat Menteri WTO Ke-13" pada Selasa (5/3).

Dalam kesempatan itu, Dani merespon rencana Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang akan melarang subsidi kepada nelayan, karena berpotensi mendistorsi perdagangan.


Sebab, organisasi itu ingin subsidi diberikan secara umum, tanpa harus dikhususkan untuk nelayan.

Dengan disahkannya aturan tersebut, maka Indonesia nantinya harus mengimplementasikan aturan itu dengan kebijakan baru di dalam negeri.

Sementara, menurut Dani, aturan tersebut hanya akan merugikan para nelayan-nelayan kecil dan tradisional di Indonesia, karena subsidi nelayan, khususnya BBM sejauh ini disebut telah sedikit meringankan beban petani.

"Subsidi BBM untuk nelayan ini menurut kami meringankan biaya melaut untuk nelayan kecil dan tradisional, sehingga hasil melaut dan budidaya ikan bisa diterima lebih banyak bagi nelayan," kata Dani dalam diskusi yang disiarkan secara daring.

"Secara substansi BBM subsidi tetap penting untuk menjaga tingkat kesejahteraan nelayan yang saat ini masih memprihatinkan," sambungnya.

Untuk itu, KNTI sendiri berharap agar perundingan dengan WTO dapat mempertimbangkan kelangsungan hidup nelayan kecil dan tradisional di Indonesia.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya