Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Subsidi Nelayan Terancam Dihapus WTO, KNTI Protes

SELASA, 05 MARET 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana penghapusan subsidi nelayan diyakini dapat mengancam kehidupan dan kesejahteraan para nelayan kecil di dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, dalam pidato pembuka di acara Diskusi Publik "Merespon Hasil Konferensi Tingkat Menteri WTO Ke-13" pada Selasa (5/3).

Dalam kesempatan itu, Dani merespon rencana Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang akan melarang subsidi kepada nelayan, karena berpotensi mendistorsi perdagangan.


Sebab, organisasi itu ingin subsidi diberikan secara umum, tanpa harus dikhususkan untuk nelayan.

Dengan disahkannya aturan tersebut, maka Indonesia nantinya harus mengimplementasikan aturan itu dengan kebijakan baru di dalam negeri.

Sementara, menurut Dani, aturan tersebut hanya akan merugikan para nelayan-nelayan kecil dan tradisional di Indonesia, karena subsidi nelayan, khususnya BBM sejauh ini disebut telah sedikit meringankan beban petani.

"Subsidi BBM untuk nelayan ini menurut kami meringankan biaya melaut untuk nelayan kecil dan tradisional, sehingga hasil melaut dan budidaya ikan bisa diterima lebih banyak bagi nelayan," kata Dani dalam diskusi yang disiarkan secara daring.

"Secara substansi BBM subsidi tetap penting untuk menjaga tingkat kesejahteraan nelayan yang saat ini masih memprihatinkan," sambungnya.

Untuk itu, KNTI sendiri berharap agar perundingan dengan WTO dapat mempertimbangkan kelangsungan hidup nelayan kecil dan tradisional di Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya