Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

KIPP: Hak Angket Masuk Wilayah Politis Bukan Elektoral

SELASA, 05 MARET 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengajuan hak angket oleh beberapa fraksi di DPR RI, dinilai sebagai langkah politis yang tak bisa mengubah hasil Pemilu Serentak 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menyampaikan hal tersebut saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/3).

"Hak angket ini masuknya politis bukan dalam wilayah elektoral," ujar Kaka.

Dia menuturkan, partai-partai yang merasa ada masalah dalam pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) ataupun pemilihan legislatif (pileg), tidak bisa menyoal perolehan suara.

Sebab, dia mengetahui mekanisme hukum yang disediakan UU 7/2017 tentang Pemilu adalah melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ataupun Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka tentunya yang digunakan adalah soal politis," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Kaka memandang hak angket DPR RI hanya akan mempersoalkan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu Serentak 2024, baik di pilpres maupun pileg.

"Dalam hal ini, penilaian dari parlemen terhadap kinerja, pernyataan, sikap, kebijakan pemerintahan Jokowi terkait pemilu," demikian Kaka menambahkan.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya