Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi/RMOL
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelaskan alasan kenapa tidak menyuarakan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi menuturkan, pihaknya masih akan membahas rencana pengajuan hak angket melalui rapat fraksi.
“Angket ketua fraksi ya, judulnya masing-masing ini kita rapat fraksi dulu. Kita belum rapat,” kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, kepada wartawan usai Rapat Paripurna.
Awiek menambahkan, rapat fraksi belum pasti akan digelar kapan, mengingat saat ini masih banyak anggota DPR RI fraksi PPP yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Lanjut Awiek, mengenai hak angket harus melalui keputusan fraksi PPP. Dengan kata lain, tidak bisa keputusan individu yang mengatasnamakan fraksi.
“Karena namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian,” pungkasnya.
Dalam Rapat Paripurna, ada 3 fraksi yang menyuarakan hak angket DPR untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Yakni fraksi PDIP, PKS, dan PKB.
Sementara fraksi Nasdem berpandangan bakal menggulirkan hak angket setelah ada keputusan resmi KPU RI terkait hasil Pilpres 2024.
“Setelah 20 Maret, kita betapapun menghormati penghitungan KPU ini penyelenggara pemilu,” tegas Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).