Berita

Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto/RMOL

Politik

Nasdem Gulirkan Hak Angket Setelah Pengumuman KPU

SELASA, 05 MARET 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem akan menggulirkan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 setelah ada pengumuman resmi KPU RI tentang penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Maret 2024.

Hal itu ditegaskan Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

"Setelah 20 Maret, kita betapapun menghormati penghitungan KPU ini penyelenggara pemilu," tegas Sugeng.


Namun begitu, Sugeng menegaskan pihaknya tidak menunggu sikap PDIP untuk mengajukan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Fraksi Nasdem, kata Sugeng, sudah bisa mengajukan hak angket tanpa PDIP, tetapi dengan partai lain, yang penting mengajukan oleh 25 orang dari fraksi berbeda.

"Tolong garis bawahi, tanpa PDIP, Nasdem akan mengambil jalan atau akan angket," kata Ketua Komisi VII DPR RI ini.

Menurut Sugeng, mengajukan hak angket tidak terlalu sulit. Yang terpenting, kata dia, langkah politik tersebut didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

"Toh untuk angket itu kan relatif mudah sebetulnya 25 orang beda fraksi, cukup dua fraksi saja lantas, menandatangani untuk setuju angket lalu mengajukan kepada pimpinan DPR," tuturnya.

"Tergantung pimpinan DPR apakah pimpinan DPR akan merespons usulan minimal 25 anggota yang beda fraksi tadi lantas digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR," jelas Sugeng.

Saat ini, Sugeng menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Rencananya, kata dia, pengajuan hak angket bakal dilakukan setelah proses rekapitulasi perolehan suara nasional Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang.

"Jangan juga angket jadi sebuah momok seolah-olah kita tidak menerima orang karena orang kalah maka, bukan itu," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya