Berita

Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto/RMOL

Politik

Nasdem Gulirkan Hak Angket Setelah Pengumuman KPU

SELASA, 05 MARET 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem akan menggulirkan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 setelah ada pengumuman resmi KPU RI tentang penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Maret 2024.

Hal itu ditegaskan Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

"Setelah 20 Maret, kita betapapun menghormati penghitungan KPU ini penyelenggara pemilu," tegas Sugeng.


Namun begitu, Sugeng menegaskan pihaknya tidak menunggu sikap PDIP untuk mengajukan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Fraksi Nasdem, kata Sugeng, sudah bisa mengajukan hak angket tanpa PDIP, tetapi dengan partai lain, yang penting mengajukan oleh 25 orang dari fraksi berbeda.

"Tolong garis bawahi, tanpa PDIP, Nasdem akan mengambil jalan atau akan angket," kata Ketua Komisi VII DPR RI ini.

Menurut Sugeng, mengajukan hak angket tidak terlalu sulit. Yang terpenting, kata dia, langkah politik tersebut didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

"Toh untuk angket itu kan relatif mudah sebetulnya 25 orang beda fraksi, cukup dua fraksi saja lantas, menandatangani untuk setuju angket lalu mengajukan kepada pimpinan DPR," tuturnya.

"Tergantung pimpinan DPR apakah pimpinan DPR akan merespons usulan minimal 25 anggota yang beda fraksi tadi lantas digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR," jelas Sugeng.

Saat ini, Sugeng menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Rencananya, kata dia, pengajuan hak angket bakal dilakukan setelah proses rekapitulasi perolehan suara nasional Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang.

"Jangan juga angket jadi sebuah momok seolah-olah kita tidak menerima orang karena orang kalah maka, bukan itu," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya