Berita

Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto/RMOL

Politik

Nasdem Gulirkan Hak Angket Setelah Pengumuman KPU

SELASA, 05 MARET 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem akan menggulirkan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 setelah ada pengumuman resmi KPU RI tentang penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Maret 2024.

Hal itu ditegaskan Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

"Setelah 20 Maret, kita betapapun menghormati penghitungan KPU ini penyelenggara pemilu," tegas Sugeng.


Namun begitu, Sugeng menegaskan pihaknya tidak menunggu sikap PDIP untuk mengajukan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Fraksi Nasdem, kata Sugeng, sudah bisa mengajukan hak angket tanpa PDIP, tetapi dengan partai lain, yang penting mengajukan oleh 25 orang dari fraksi berbeda.

"Tolong garis bawahi, tanpa PDIP, Nasdem akan mengambil jalan atau akan angket," kata Ketua Komisi VII DPR RI ini.

Menurut Sugeng, mengajukan hak angket tidak terlalu sulit. Yang terpenting, kata dia, langkah politik tersebut didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

"Toh untuk angket itu kan relatif mudah sebetulnya 25 orang beda fraksi, cukup dua fraksi saja lantas, menandatangani untuk setuju angket lalu mengajukan kepada pimpinan DPR," tuturnya.

"Tergantung pimpinan DPR apakah pimpinan DPR akan merespons usulan minimal 25 anggota yang beda fraksi tadi lantas digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR," jelas Sugeng.

Saat ini, Sugeng menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Rencananya, kata dia, pengajuan hak angket bakal dilakukan setelah proses rekapitulasi perolehan suara nasional Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang.

"Jangan juga angket jadi sebuah momok seolah-olah kita tidak menerima orang karena orang kalah maka, bukan itu," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya