Berita

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Bahlil Lahadalia Adukan Tempo ke Dewan Pers

SELASA, 05 MARET 2024 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aduan ke Dewan Pers dilayangkan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, sebagai sikap keberatan atas berita Tempo yang mengangkat soal tambang.

Bahlil memandang, konten pada podcast Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan di Youtube Tempo.co dan pemberitaan Majalah Tempo, pada Sabtu, 3 Maret 2024 telah merugikan dirinya.

Sebab, produk jurnalistik investigasi yang diberi judul “Main Upeti Izin Tambang", juga dia anggap tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik.


"Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi," ujar Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa menyampaikan sikap Bahlil melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3).

Tina sebagai mantan wartawan televisi swasta nasional menilai pemberitaan Tempo terkesan menuding Bahlil sebagai pemain izin tambang tanda dasar, sehingga ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik di dalamnya.

"Di antaranya (unsur pelanggaran kode etik jurnalistik yang dimaksud) terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi, dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi”, tuturnya.

Oleh karena itu, Tina menyayangkan informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi pada pemberitaan Tempo menimbulkan kesan negatif di publik terhadap Bahlil dan juga Kementerian Investasi/BKPM.

"Sesuai dengan UU 40/1999 tentang Pers, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik," tambahnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya