Berita

Sejumlah calon pekerja migran nonprosedural yang berhasil digagalkan pemberangkatannya/Ist

Hukum

Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural di Bandara Soetta

SELASA, 05 MARET 2024 | 09:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tim Gabungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi Soekarno-Hatta menggagalkan pemberangkatan secara nonprosedural 8 calon pekerja migran Indonesia, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, akhir pekan lalu.

"Telah digagalkan 8 orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara nonprosedural, terdiri dari satu akan diberangkatkan ke Qatar, dan tujuh akan ditempatkan di Dubai, PEA," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (5/3).

Haiyani mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memilih jalur prosedural, karena melalui jalur prosedural akan mendapatkan kepastian perlindungan.


"Kami kembali mengajak semua pihak mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat, demi kebaikan bersama," katanya.

Sementara Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, kedelapan calon pekerja migran itu berasal dari Karawang 3 orang, Cianjur (2), Indramayu (1), Serang (1), dan NTB (1). Mereka akan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB, transit Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.

"Berdasar keterangan dari calon pekerja migran yang berhasil dicegah keberangkatannya, tidak hanya delapan yang akan berangkat dalam penerbangan itu, tapi cukup banyak yang berhasil lolos dan tetap berangkat," jelas Yuli.

Yuli melanjutkan, 2 orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan sebuah perusahaan berinisial A, di mana saat ini masih banyak calon pekerja migran di penampungan perusahaan itu.

"Selanjutnya pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat laporan polisi ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, kemudian dilakukan penindakan selanjutnya," ujarnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya