Berita

Sejumlah calon pekerja migran nonprosedural yang berhasil digagalkan pemberangkatannya/Ist

Hukum

Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural di Bandara Soetta

SELASA, 05 MARET 2024 | 09:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tim Gabungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi Soekarno-Hatta menggagalkan pemberangkatan secara nonprosedural 8 calon pekerja migran Indonesia, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, akhir pekan lalu.

"Telah digagalkan 8 orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara nonprosedural, terdiri dari satu akan diberangkatkan ke Qatar, dan tujuh akan ditempatkan di Dubai, PEA," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (5/3).

Haiyani mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memilih jalur prosedural, karena melalui jalur prosedural akan mendapatkan kepastian perlindungan.


"Kami kembali mengajak semua pihak mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat, demi kebaikan bersama," katanya.

Sementara Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, kedelapan calon pekerja migran itu berasal dari Karawang 3 orang, Cianjur (2), Indramayu (1), Serang (1), dan NTB (1). Mereka akan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB, transit Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.

"Berdasar keterangan dari calon pekerja migran yang berhasil dicegah keberangkatannya, tidak hanya delapan yang akan berangkat dalam penerbangan itu, tapi cukup banyak yang berhasil lolos dan tetap berangkat," jelas Yuli.

Yuli melanjutkan, 2 orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan sebuah perusahaan berinisial A, di mana saat ini masih banyak calon pekerja migran di penampungan perusahaan itu.

"Selanjutnya pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat laporan polisi ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, kemudian dilakukan penindakan selanjutnya," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya