Sejumlah calon pekerja migran nonprosedural yang berhasil digagalkan pemberangkatannya/Ist
Tim Gabungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi Soekarno-Hatta menggagalkan pemberangkatan secara nonprosedural 8 calon pekerja migran Indonesia, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, akhir pekan lalu.
"Telah digagalkan 8 orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara nonprosedural, terdiri dari satu akan diberangkatkan ke Qatar, dan tujuh akan ditempatkan di Dubai, PEA," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (5/3).
Haiyani mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memilih jalur prosedural, karena melalui jalur prosedural akan mendapatkan kepastian perlindungan.
"Kami kembali mengajak semua pihak mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat, demi kebaikan bersama," katanya.
Sementara Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, kedelapan calon pekerja migran itu berasal dari Karawang 3 orang, Cianjur (2), Indramayu (1), Serang (1), dan NTB (1). Mereka akan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB, transit Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.
"Berdasar keterangan dari calon pekerja migran yang berhasil dicegah keberangkatannya, tidak hanya delapan yang akan berangkat dalam penerbangan itu, tapi cukup banyak yang berhasil lolos dan tetap berangkat," jelas Yuli.
Yuli melanjutkan, 2 orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan sebuah perusahaan berinisial A, di mana saat ini masih banyak calon pekerja migran di penampungan perusahaan itu.
"Selanjutnya pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat laporan polisi ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, kemudian dilakukan penindakan selanjutnya," ujarnya.