Berita

Sejumlah calon pekerja migran nonprosedural yang berhasil digagalkan pemberangkatannya/Ist

Hukum

Kemnaker Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Nonprosedural di Bandara Soetta

SELASA, 05 MARET 2024 | 09:18 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tim Gabungan Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi Soekarno-Hatta menggagalkan pemberangkatan secara nonprosedural 8 calon pekerja migran Indonesia, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, akhir pekan lalu.

"Telah digagalkan 8 orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara nonprosedural, terdiri dari satu akan diberangkatkan ke Qatar, dan tujuh akan ditempatkan di Dubai, PEA," kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (5/3).

Haiyani mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memilih jalur prosedural, karena melalui jalur prosedural akan mendapatkan kepastian perlindungan.

"Kami kembali mengajak semua pihak mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan bermartabat, demi kebaikan bersama," katanya.

Sementara Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, kedelapan calon pekerja migran itu berasal dari Karawang 3 orang, Cianjur (2), Indramayu (1), Serang (1), dan NTB (1). Mereka akan menggunakan pesawat Srilankan Airlines UL365 pukul 14.25 WIB, transit Colombo dan diteruskan ke Doha/Dubai.

"Berdasar keterangan dari calon pekerja migran yang berhasil dicegah keberangkatannya, tidak hanya delapan yang akan berangkat dalam penerbangan itu, tapi cukup banyak yang berhasil lolos dan tetap berangkat," jelas Yuli.

Yuli melanjutkan, 2 orang calon pekerja migran mengaku diberangkatkan sebuah perusahaan berinisial A, di mana saat ini masih banyak calon pekerja migran di penampungan perusahaan itu.

"Selanjutnya pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akan membuat laporan polisi ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, kemudian dilakukan penindakan selanjutnya," ujarnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya