Berita

Twitter/Net

Dunia

Elon Musk Digugat Mantan Petinggi Twitter, Diminta Bayar Pesangon hingga Rp 2 Triliun

SELASA, 05 MARET 2024 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masalah hukum kembali menjerat pemilik media sosial X Elon Musk yang digugat sekelompok mantan eksekutif Twitter, termasuk mantan CEO Parag Agrawal atas tunjangan pesangon senilai jutaan dolar yang belum dibayarkan.

Klaim tersebut berasal dari keadaan kacau seputar pengambilalihan Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.

Ketika Musk mengambil alih perusahaan, langkah pertama yang diambilnya adalah memecat Agrawal, CFO Ned Segal, kepala bagian hukum Vijaya Gadde dan penasihat umum Sean Edgett.


Menurut gugatan tersebut, Musk memiliki “kemarahan khusus” terhadap kelompok tersebut karena peran yang mereka mainkan dalam pertarungan pengadilan selama berbulan-bulan yang memaksa Musk untuk menindaklanjuti akuisisi tersebut setelah dia berusaha untuk mundur dari kesepakatan.

Berdasarkan gugatan tersebut, Agrawal berhak atas pesangon sebesar 57,4 juta dolar AS, Segal berhak atas 44,5 juta dolar AS, Gadde 20 juta dolar AS, dan Edgett 6,8 juta dolar AS, dengan total sekitar 128 juta dolar AS (sekitar 2 triliun rupiah).

“Musk tidak membayar tagihannya, percaya bahwa peraturan tidak berlaku baginya, dan menggunakan kekayaan dan kekuasaannya untuk bertindak kasar terhadap siapa pun yang tidak setuju dengannya,” menurut isi gugatan tersebut, seperti dikutip dari Engadget, Selasa (5/3).

“Karena Musk memutuskan dia tidak mau membayar pesangon Penggugat, ia hanya memecat mereka tanpa alasan, kemudian membuat alasan palsu dan menunjuk karyawan di berbagai perusahaannya untuk menegakkan keputusannya," lanjutnya.

Gugatan tersebut mengutip kisah yang ditulis oleh penulis biografi Musk, Walter Isaacson, yang menjelaskan bahwa Musk bergegas untuk menutup kesepakatan Twitter sehari lebih awal sehingga ia dapat memecat para eksekutif “demi alasan” tepat sebelum opsi saham akhir mereka ditetapkan untuk vest.  

Menurut Isaacson, Musk membual bahwa manuver hukum tersebut menghemat sekitar 200 juta dolar AS.

Perlu dicatat, ini bukan pertama kalinya mantan karyawan Twitter menggugat perusahaan tersebut karena gagal membayar pesangon.  

Gugatan terpisah mengklaim Twitter berutang kepada mantan pekerjanya lebih dari 500 juta dolar AS dalam bentuk pesangon yang belum dibayar.  

Agrawal, Segal dan Gadde juga sebelumnya menggugat perusahaan tersebut atas tagihan hukum yang belum dibayar akibat tuntutan hukum pemegang saham dan investigasi lain akibat pengambilalihan Musk.

Hingga berita ini diturunkan, X belum berkomentar atas gugatan terbaru.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya