Berita

Staf Khusus Mendagri RI Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Herry Heryawan/Ist

Nusantara

Pertahankan Disertasi Pemolisian Demokratis, Irjen Herry Heryawan Raih Gelar Doktor

SENIN, 04 MARET 2024 | 23:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) kini disandang Staf Khusus Mendagri RI Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Herry Heryawan.

Irjen Herimen, begitu ia akrab disapa, dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor di Gedung Tri Brata, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (4/3).

Pada sidang terbuka yang dipimpin Direktur Program Pascasarjana KIK, Brigjen Indarto, Herimen mempertahankan disertasi berjudul, 'Upaya Pemolisian dalam Menghadapi Kompleksitas Persoalan di Papua: Penguatan Pelibatan Sosial dalam Pemerintahan, Pembangunan, dan Perdamaian',


Dalam sidangnya, Herimen mengurai kompleksitas persoalan di Papua yang disebabkan lima akar masalah besar, yakni masalah hak asasi manusia (HAM), tantangan kesejahteraan yang belum terselesaikan, diskriminasi dan marginalisasi, diskursus status politik dan etno-nasionalisme, dan kehadiran aparatus di Papua yang masih terlalu besar.

Jika dikaitkan dengan tugas Polri, kata Herimen, maka lima akar masalah tersebut sama dengan sebagaimana ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Polri mengawal pembangunan di Papua secara proporsional.

"Dengan mengedepankan dialog humanis kepada masyarakat, namun tegas terhadap kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Herimen.

Masih dalam disertasinya, mantan Dirsidik Densus 88 ini melakukan penelitian dengan metode pendekatan kualitatif. Alhasil, ia berhasil menemukan permasalahan yang ada sekaligus memberikan masukan.

Adapun masukan-masukan tersebut yakni menekankan kesetaraan penegakan hukum melalui berbagai aturan internal Polri seperti Perkap, maklumat, maupun Perkaba. Lalu restorative justice dengan memungkinkan masyarakat orang asli Papua (OAP) mendapat keadilan komprehensif berbasis kepekaan antropologis.

"Ini memberikan ruang yang lebih luas untuk mengurai salah satu akar masalah di Papua, yakni diskriminasi dan marginalitas," ujarnya.

Temuan lain yakni berubahnya wajah pelayanan publik di Papua melalui pelayanan kepolisian sehari-hari (daily service) dan strategi Binmas Noken.

Binmas Noken dan daily service berbasis kesetaraan dan akuntabilitas, memberikan dampak langsung pada penghentian diskriminasi oleh kepolisian kepada OAP, serta menghilangkan perbedaan kualitas layanan antara OAP dan non-OAP.

Seluruh pertanyaan para penguji berhasil dijawab Herimen. Para penguji tersebut yakni Kabaharkam Polri, Komjen Muhammad Fadhil Imran; Guru Besar PTIK-STIK Irjen Chrysnanda Dwilaksana; akademisi sekaligus Anggota DKPP 2022-2027 Prof J Kristiadi.

Lalu Dekan FISIP UI, Prof Dr Semiarto Aji Purwanto; Guru Besar Unpad, Prof Muradi; Guru Besar STF Driyarkara, Dr Setyo Wibowo; dan Dosen UI, Dr Tony Rudyansyah.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya