Berita

Staf Khusus Mendagri RI Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Herry Heryawan/Ist

Nusantara

Pertahankan Disertasi Pemolisian Demokratis, Irjen Herry Heryawan Raih Gelar Doktor

SENIN, 04 MARET 2024 | 23:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) kini disandang Staf Khusus Mendagri RI Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Herry Heryawan.

Irjen Herimen, begitu ia akrab disapa, dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor di Gedung Tri Brata, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (4/3).

Pada sidang terbuka yang dipimpin Direktur Program Pascasarjana KIK, Brigjen Indarto, Herimen mempertahankan disertasi berjudul, 'Upaya Pemolisian dalam Menghadapi Kompleksitas Persoalan di Papua: Penguatan Pelibatan Sosial dalam Pemerintahan, Pembangunan, dan Perdamaian',


Dalam sidangnya, Herimen mengurai kompleksitas persoalan di Papua yang disebabkan lima akar masalah besar, yakni masalah hak asasi manusia (HAM), tantangan kesejahteraan yang belum terselesaikan, diskriminasi dan marginalisasi, diskursus status politik dan etno-nasionalisme, dan kehadiran aparatus di Papua yang masih terlalu besar.

Jika dikaitkan dengan tugas Polri, kata Herimen, maka lima akar masalah tersebut sama dengan sebagaimana ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Polri mengawal pembangunan di Papua secara proporsional.

"Dengan mengedepankan dialog humanis kepada masyarakat, namun tegas terhadap kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Herimen.

Masih dalam disertasinya, mantan Dirsidik Densus 88 ini melakukan penelitian dengan metode pendekatan kualitatif. Alhasil, ia berhasil menemukan permasalahan yang ada sekaligus memberikan masukan.

Adapun masukan-masukan tersebut yakni menekankan kesetaraan penegakan hukum melalui berbagai aturan internal Polri seperti Perkap, maklumat, maupun Perkaba. Lalu restorative justice dengan memungkinkan masyarakat orang asli Papua (OAP) mendapat keadilan komprehensif berbasis kepekaan antropologis.

"Ini memberikan ruang yang lebih luas untuk mengurai salah satu akar masalah di Papua, yakni diskriminasi dan marginalitas," ujarnya.

Temuan lain yakni berubahnya wajah pelayanan publik di Papua melalui pelayanan kepolisian sehari-hari (daily service) dan strategi Binmas Noken.

Binmas Noken dan daily service berbasis kesetaraan dan akuntabilitas, memberikan dampak langsung pada penghentian diskriminasi oleh kepolisian kepada OAP, serta menghilangkan perbedaan kualitas layanan antara OAP dan non-OAP.

Seluruh pertanyaan para penguji berhasil dijawab Herimen. Para penguji tersebut yakni Kabaharkam Polri, Komjen Muhammad Fadhil Imran; Guru Besar PTIK-STIK Irjen Chrysnanda Dwilaksana; akademisi sekaligus Anggota DKPP 2022-2027 Prof J Kristiadi.

Lalu Dekan FISIP UI, Prof Dr Semiarto Aji Purwanto; Guru Besar Unpad, Prof Muradi; Guru Besar STF Driyarkara, Dr Setyo Wibowo; dan Dosen UI, Dr Tony Rudyansyah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya