Berita

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers kasus penjambretan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Senin (4/3)./Ist

Nusantara

Coba Kabur Dari Kejaran Polisi, Dua Jambret Ini Dihadiahi Timah Panas

SENIN, 04 MARET 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jambret berinisial AR dan MS harus merasakan timah panas di kakinya setelah ditembak polisi saat mencoba kabur saat hendak ditangkap.

AR dan MS dengan rekannya H rupanya kerap beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terbaru, aksi penjambret terjadi di tengah lampu merah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan viral di media sosial pada Minggu (28/1).


Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat dua pelaku mengendarai sepeda motor dengan berboncengan di jalur busway.

Salah satu pelaku lalu turun dan menyasar mobil yang kaca pintu kananya terbuka, dan dalam keadaan macet.

Tidak butuh waktu lama, salah seorang pelaku tiba-tiba merampas ponsel korban pengemudi mobil.

Pelaku yang mengambil HP kemudian berlari menuju motornya dan melarikan diri lewat busway.

Video yang viral di media sosial jadi awal mula proses penangkapan, di satu sisi polisi juga menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial hingga nomor aduan.

"Kami menerima poran aduan melalui medsos, yang DM ke Instagram Polsek Kelapa Gading baik itu juga ada yang melaporkan dari melalui nomor pengaduan masyarakat," Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Senin (4/3).

Setelah dicermati, rupanya kawanan pejambret ini kerap beraksi di sekitar lokasi.

"Informasinya bahwa di sekitaran Jalan Perintis Kemerdekaan marak terjadi jambret dengan modus apabila pada jam-jam macet ya ada para pelaku ini melaksanakan atau melakukan kegiatannya, melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Maulana.

"Alhamdulillah kemarin Jumat berhasil kita amankan dua orang pelaku berinisial AR dan MS," sambung Maulana.

Kini para pelaku jambret dijerat dengan Pasal 363 serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya