Berita

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers kasus penjambretan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Senin (4/3)./Ist

Nusantara

Coba Kabur Dari Kejaran Polisi, Dua Jambret Ini Dihadiahi Timah Panas

SENIN, 04 MARET 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jambret berinisial AR dan MS harus merasakan timah panas di kakinya setelah ditembak polisi saat mencoba kabur saat hendak ditangkap.

AR dan MS dengan rekannya H rupanya kerap beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terbaru, aksi penjambret terjadi di tengah lampu merah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan viral di media sosial pada Minggu (28/1).


Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat dua pelaku mengendarai sepeda motor dengan berboncengan di jalur busway.

Salah satu pelaku lalu turun dan menyasar mobil yang kaca pintu kananya terbuka, dan dalam keadaan macet.

Tidak butuh waktu lama, salah seorang pelaku tiba-tiba merampas ponsel korban pengemudi mobil.

Pelaku yang mengambil HP kemudian berlari menuju motornya dan melarikan diri lewat busway.

Video yang viral di media sosial jadi awal mula proses penangkapan, di satu sisi polisi juga menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial hingga nomor aduan.

"Kami menerima poran aduan melalui medsos, yang DM ke Instagram Polsek Kelapa Gading baik itu juga ada yang melaporkan dari melalui nomor pengaduan masyarakat," Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Senin (4/3).

Setelah dicermati, rupanya kawanan pejambret ini kerap beraksi di sekitar lokasi.

"Informasinya bahwa di sekitaran Jalan Perintis Kemerdekaan marak terjadi jambret dengan modus apabila pada jam-jam macet ya ada para pelaku ini melaksanakan atau melakukan kegiatannya, melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Maulana.

"Alhamdulillah kemarin Jumat berhasil kita amankan dua orang pelaku berinisial AR dan MS," sambung Maulana.

Kini para pelaku jambret dijerat dengan Pasal 363 serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya