Berita

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers kasus penjambretan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Senin (4/3)./Ist

Nusantara

Coba Kabur Dari Kejaran Polisi, Dua Jambret Ini Dihadiahi Timah Panas

SENIN, 04 MARET 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jambret berinisial AR dan MS harus merasakan timah panas di kakinya setelah ditembak polisi saat mencoba kabur saat hendak ditangkap.

AR dan MS dengan rekannya H rupanya kerap beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terbaru, aksi penjambret terjadi di tengah lampu merah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan viral di media sosial pada Minggu (28/1).


Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat dua pelaku mengendarai sepeda motor dengan berboncengan di jalur busway.

Salah satu pelaku lalu turun dan menyasar mobil yang kaca pintu kananya terbuka, dan dalam keadaan macet.

Tidak butuh waktu lama, salah seorang pelaku tiba-tiba merampas ponsel korban pengemudi mobil.

Pelaku yang mengambil HP kemudian berlari menuju motornya dan melarikan diri lewat busway.

Video yang viral di media sosial jadi awal mula proses penangkapan, di satu sisi polisi juga menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial hingga nomor aduan.

"Kami menerima poran aduan melalui medsos, yang DM ke Instagram Polsek Kelapa Gading baik itu juga ada yang melaporkan dari melalui nomor pengaduan masyarakat," Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Senin (4/3).

Setelah dicermati, rupanya kawanan pejambret ini kerap beraksi di sekitar lokasi.

"Informasinya bahwa di sekitaran Jalan Perintis Kemerdekaan marak terjadi jambret dengan modus apabila pada jam-jam macet ya ada para pelaku ini melaksanakan atau melakukan kegiatannya, melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Maulana.

"Alhamdulillah kemarin Jumat berhasil kita amankan dua orang pelaku berinisial AR dan MS," sambung Maulana.

Kini para pelaku jambret dijerat dengan Pasal 363 serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya