Berita

Caleg DPR Dapil Lampung II Aliza Gunado mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Ist

Politik

Gugatan Aliza Gunado Vs KPU RI Disidang 14 Maret 2024

SENIN, 04 MARET 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan caleg DPR RI Dapil Lampung II, Aliza Gunado terkait dugaan perbuatan melawan hukum KPU RI melalui Sirekap calon legislatif 2024 akan disidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SPP) PN Jakarta Pusat, sidang pertama akan berlangsung di Ruang Soebekti 1 PN Jakarta Pusat pukul 11.50 WIB.

"Saya sudah menerima panggilan untuk menghadiri sidang perdana tersebut. Saya juga siap mengikuti segala prosesnya dan berharap semoga dari pihak tergugat, yakni KPU RI dan para pimpinan KPU RI bisa hadir tanpa diwakilkan," kata Aliza Gunado, Senin (4/3).

Ada beberapa poin gugatan yang diajukan Aliza sebagaimana Nomor Perkara: 141/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Pertama, kerancuan perubahan data pileg tingkatan DPR RI saat progres kenaikan jumlah TPS.

kedua, ketidaksinkronan jumlah total suara partai politik dengan penjumlahan suara caleg dan partainya masing-masing. Kondisi ini terjadi antara tanggal 17 Februari 2024 sampai 20 Februari 2024 di data Sirekap DPR RI.

"Secara matematika, jika jumlah data TPS bertambah, minimal suara tetap atau tidak berubah dan menurun. Hal ini dapat memengaruhi jumlah kursi parpol di parlemen maupun individu calon yang akan duduk di kursi DPR RI," sambung politisi muda Partai Golkar ini.

Aliza menegaskan gugatan tersebut bukan terkait dugaan kecurangan perolehan suara pemilu dan pileg DPR RI, namun terkait alat KPU RI dalam menghitung suara secara terbuka, yakni melalui Sirekap.

"Gugatan ini juga tidak terkait sama sekali dengan DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun pilpres. Ini demi penyempurnaan proses pemilihan legislatif Indonesia ke depan lebih baik," tandasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya