Berita

Ketua Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) Capt. Dwiyono Soeyono/Net

Bisnis

IKPPNI Tegaskan Perwira Pelayaran Niaga sebagai Tenaga Ahli Maritim

SENIN, 04 MARET 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) Capt. Dwiyono Soeyono mendorong profesi perwira pelayaran niaga (PPN) sebagai tenaga ahli maritim yang diakui di Indonesia.

Pasalnya, hal itu merujuk pada perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang didominasi oleh sejarah maritimnya.

“Tidak melupakan sejarah itu ciri bangsa yang besar. Dan bangsa ini bisa lebih besar, berkembang atas dasar modal warisan pendahulu, dengan memiliki wawasan visioner yang tidak dimiliki pendahulu-pendahulu kita sebagai fondasi-fondasi karya monumental ke depan tanpa menghilangkan jati diri,” jelas Dwiyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/3).


Menurut diam, wawasan kemaritiman seperti ini sangat perlu. Hal itu akan tercatat merupakan irisan perjalanan sejarah bangsa.

“Bahwa warisan tersebut harus dilanjutkan oleh dan untuk generasi penerus ke depan,” tegas dia.

Lanjutnya, IKPPNI sebagai organisasi profesi tenaga ahli maritim niaga, sudah melanjutkan dan me-restruktur tatanan sejarah maritim niaga di dalam negeri.

“IKPPNI sudah mendeklarasikan sebutan profesi kita adalah profesi Perwira Pelayaran Niaga (PPN), lengkap dengan perangkat-perangkat profesi yang sudah dibuat antara lain kode etik profesi,” ungkapnya.

“Itulah  bagian dari perjalanan profesi yang kita isi secara berkesinambungan, sebagai rangkaian peradaban profesi dengan marwah yang harus sejajar dengan profesi-profesi lain sebagai tenaga ahli,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya