Berita

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Saiful Huda/Ist

Politik

PKB Tolak Putusan MK Soal Penghapusan Parliamentary Threshold 4 Persen

SENIN, 04 MARET 2024 | 15:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.  

"PKB justru tidak setuju dengan revisi itu," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Saiful Huda dalam keterangan resminya, Senin (4/2).

Huda menilai, ketentuan revisi di DPR untuk menurunkan PT di bawah 4 persen diyakini akan menjadi masalah baru. Meskipun, PKB tetap mempunyai semangat dalam konteks penyederhanaan parpol.


Penyederhanaan parpol ini, kata Huda, sangat penting supaya partisipasi dan pilihan publik tidak tersebar dan berserak.

"Kalau begini terus, kalau tidak ada penyederhanaan partai masih multi partai, ya tadi itu pragmatisme politik itu akan terus membayangi setiap kali kita pemilu," kata Huda.

Kendati demikian, Ketua Komisi X DPR RI ini menilai tidak ada yang sia-sia selama PT 4 persen tetap diberlakukan. Seluruh partai politik justru tetap terakomodir.

Atas dasar itu, Huda menyebut putusan MK tersebut menunjukkan sikap MK yang tidak konsisten. Pasalnya, di satu sisi presidential threshold dibatasi 20 persen.

"Kalau ingin kita menguatkan sistem presidensial, harus ada parliamentary threshold itu. Begitu parliamentary threshold ini dilanggar, artinya kita melemahkan sistem presidensial kita," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya