Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

PSU di Kuala Lumpur Dipastikan Tak Terganggu Penetapan 7 Tersangka PPLN

SENIN, 04 MARET 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan 7 tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia, dipastikan tak mengganggu Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung 9-10 Maret 2024.

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan, PSU di Kuala Lumpur harus dilakukan dan saat ini sudah disiapkan, akibat dugaan pemalsuan data pemilih oleh 7 PPLN yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk perbaikan data pemilih yang dilakukan sebelum digelar PSU nanti. "Pokoknya kita rapikan semuanya," ujar Afifuddin kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/3).


Afif, sapaan akrabnya, juga memastikan, 7 PPLN yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sudah dinonaktifkan sebelum proses penyidikan, sehingga tidak menghambat pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur.

Tujuh PPLN yang diduga memalsukan data pemilih di Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2024. Mereka diduga melanggar Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Penetapan status tersangka dilakukan sesuai fakta-fakta pada gelar perkara terhadap proses penyidikan LP/B/60/II/2024/SPKT/Bareskrim Polri, sebagaimana dilaporkan Rizky Al Farizie.

Dalam temuannya, Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur sejumlah 493.856. Dari data itu, Coklit oleh Pantarlih hanya berjumlah 64.148.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya