Berita

Bank Rakyat Indonesia (BRI)/Net

Bisnis

BRI Bagi-bagi Dividen Rp48,10 Triliun

SABTU, 02 MARET 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp48,10 triliun pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 di Jakarta.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, dividen tersebut meningkat 10,59 persen dibandingkan nominal pada tahun 2023 sebesar Rp43,49 triliun.

"Perseroan memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang cukup dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bank," kata Sunarso, dikutip Sabtu (2/3).


Dalam penjelasannya, Sunarso merinci dividen itu termasuk jumlah Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada 18 Januari 2024 lalu sejumlah Rp12,67 triliun atau sebesar Rp84 per saham.

Sehingga, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada Pemegang Saham sekurang-kurangnya sebesar Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham.

Sementara, untuk dividen bagian Negara dengan kepemilikan sebesar 53,19 persen saham, BRI akan menyetorkan kurang lebih Rp25,71 triliun kepada Rekening Kas Umum Negara.

Sunarso menyebut, hal itu sekaligus membuktikan bahwa BUMN yang memiliki fungsi agent of development dan value creator seperti BRI dapat menjalankan peran economic dan social value secara bersamaan.

"Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas. Selanjutnya, laba ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah," tutur Sunarso.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya