Berita

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail/Ist

Nusantara

Terlalu Mahal, DPRD akan Evaluasi Tarif Sewa Loksem dan Lokbin

SABTU, 02 MARET 2024 | 00:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta merespons keluhan para pedagang kaki lima (PKL) yang merasa keberatan terhadap pemberlakuan tarif sewa di Lokasi Sementara (Loksem) dan Lokbin (Lokasi Binaan) milik Pemprov DKI.

Pasalnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif sewa Loksem dan Lokbin dari Rp110.000 menjadi Rp350.000 hingga Rp450.000 per bulan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta adanya evaluasi terkait peraturan tersebut. Sehingga tidak memberatkan para pedagang kecil.


“Kami mengusulkan pengurangan menjadi Rp5.000 perhari atau Rp150.000 perbulan,” kata Ismail dikutip Sabtu (2/2).

Ismail mengusulkan selama belum ada kejelasan terkait penurunan tarif sewa, maka sebaiknya para pedagang dikenakan tarif lama, yakni Rp110.000 per bulan.

“Mengusulkan untuk bulan berikutnya menggunakan tarif yang lama, selama itu belum diputuskan, menerapkan tarif yang lama,” kata politikus PKS ini.

Ismail juga merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang penetapan tarif. Dengan kata lain, penetapan retribusi itu disesuaikan kemampuan para pelaku usaha.

Sementara Wakil Kepala Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) DKI Jakarta Elvarinsa mengatakan, keringanan dapat diberikan kepada para pedagang selaku wajib retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur 188 Tahun 2015, pasal 1 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Peringanan, Kebebasan Retribusi Daerah.

Adapun syarat diberikannya keringanan, yakni para pedagang mengajukan permohonan keringanan, pengurangan, dan pembebasan Retribusi Daerah atas SKRD yang diterbitkan oleh SKPD/UKPD Pemungut Retribusi Daerah Kepada Gubernur sebagaimana diatur dalam pasal 3.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya