Berita

Ujang Komarudin/Ist

Politik

Ujang Komarudin: Pj Bupati Muara Enim jangan Anti Kritik

JUMAT, 01 MARET 2024 | 20:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mestinya pejabat Bupati Muara Enim Ahmad Rizali tidak anti kritik baik itu oleh pendemo ataupun wartawan yang akan melakukan konfirmasi pemberitaan.

Pasalnya, kata Ujang, media dan civil society sebagai alat kontrol bagi pemerintahan daerah yang saat ini dijabat oleh Ahmad Rizali.

"Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali tidak boleh anti kritik terhadap pemerintahan yang dipimpinnya. Dia harus menerima kritikan dan masuknya untuk perbaikan daerahnya, dia mestinya lebih bijak dan tak boleh melakukan ancaman untuk mereka yang melakukan kontrol sosial," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada wartawan, Jumat (1/3)


Lebih lanjut, kata Ujang, pihaknya juga mengingatkan agar Pj Bupati Muara Enim bisa bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya, kritikan dan penolakan terhadap kehadiran Ahmad Razali sebagai Pj Bupati Muara Enim, sambung Ujang, dia tidak boleh menjalankan kekuasaanya dengan sewenang-wenang.

"Adanya demo dan kritikan, Pj Bupati Muara Enim tidak boleh menjalankan kekuasaanya dengan sewenang-wenang dengan melaporkan wartawan dan pendemo ke polisi. Pj itu, dipilih oleh pemerintah dan harus bekerja untuk kepentingan masyarakat," tutur Ujang

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai terkait latar belakang dari PJ Muara Enim Ahmad Rizali yang diduga melakukan tindakan melawan hukum tersebut tidaklah penting.

Kata Ucok, walaupun diduga ada korupsi terhadap Ahmad Rizali, yang penting dia selera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali diangkat sesuai selera Jokowi, tidak penting punya latar belakang korupsi atau tidak, semuanya bisa ditabrak," jelas Ucok.

Sebelumnya diberitakan, Pj Bupati Ahmad Rizali melakukan ancaman kepada KPK Nusantara. Hal tersebut lantaran adanya pengaduan masyarakat terhadap laporan dugaan korupsi di Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2021.

KPK Nusantara juga telah melaporkan Pj Bupati Muara Enim, Dr Ahmad Rizali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan anggaran dinas pada dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin (19/2) kemarin.
KPK Nusantara berharap laporan tersebut dugaan korupsi tersebut bisa ditindak lanjuti.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya