Berita

Ketua PPLN Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir mengungkap sebab 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS LN di TPS 06/RMOL

Politik

Surat Suara di Seri Begawan Nyaris Hangus karena Ditinggal Salat

JUMAT, 01 MARET 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam nyaris dinyatakan tidak sah karena tidak ditandatangani Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Persoalan ini dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara luar negeri tingkat nasional 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Setidaknya, ada 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS di TPS 06 di Bandar Seri Begawan.


Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir mengatakan, tidak adanya tandatangan pada 9 surat suara karena Ketua KPPS LN di TPS 06 sedang melaksanakan ibadah.

"Ketua KPPS LN-nya salat, istirahat karena merasa tidak banyak pemilih yang hadir. Sehingga, beliau salat tapi masih ada yang lain," urai Dhofir.

Anggota PPLN Bandar Sri Begawan, Diah Hadaina menambahkan, pihaknya langsung melakukan koreksi ulang setelah mengetahui ada 9 surat suara tanpa tanda tangan Ketua KPPS.

"Surat suara PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden) yang belum ditandatangani Ketua KPPS dalam kotak suara yang disegel, kami nyatakan selesai karena sudah ditandatangani saat pembukaan kotak suara sebelum penghitungan," ungkapnya.

Setelah masalah tersebut dicatat dalam Berita Acara Kejadian Khusus di TPS 06 Bandar Seri Begawan, Bawaslu RI kemudian memperbolehkan proses rekap suara dilanjutkan.

"Kalau memang prosesnya dilakukan koreksi, ditanda tangan sebelum penghitungan, sebetulnya enggak ada masalah," ucap anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.

"Berarti kita bisa lanjut ya?" balas Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin disambut jawaban "lanjut" dari para saksi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya