Berita

Rektor Non-Aktif Universitas Pancasila ETH dan Kuasa Hukumnya Faizal Hafied usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (29/2)./Ist

Hukum

Rektor Non-Aktif Universitas Pancasila Buka Suara Soal Penonaktifan Dirinya

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 22:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rektor Non-Aktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) merespon soal penonaktifkan dirinya sebagai rektor. Dimana penonaktifan ini dilakukan, usai nama ETH muncul dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.

"Saya sudah titip serahkan ke kuasa hukum," kata ETH di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/2).

Di kesempatan yang sama penasihat hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan bila kliennya mengalami kerugian akibat penonaktifan jabatan sebagai rektor.


"Ada penonaktifan inilah yang kami anggap merugikan klien kami ada desakan-desakan dari pihak tertentu sampai bakar-bakaran di kampus sendiri mendesak untuk beliau dinonaktifkan," kata Faizal.

Apalagi, lanjut Faizal kliennya belum terbukti melakukan pelecehan seksual menurut hukum.

"Jadi tidak ada satupun bukti yang menyatakan apa yang disangkakan gitu, sampai saat ini tidak ada bukti apapun yang nyata seperti apa yang disangkakan," kata Faizal.

"Namun dengan adanya berita-berita negatif tersebut sehingga menyebabkan klien kami ini dirugikan dengan dilakukan penonaktifan," sambung Faizal.

Sebelumnya, Anggota Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) menunjuk Prof Dr Sri Widyastuti, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Pancasila.

Keputusan penunjukan Plt berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan yang dilakukan pada Senin (26/2).

"Dari rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil Keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini, Selasa 27 Februari 2024, dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk Wakil Rektor I Prof Dr Sri Widyastuti, sebagai Plt Rektor," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio kepada wartawan, Selasa (27/2).


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya