Berita

Waketum PAN Viva Yoga Mauladi/RMOL

Politik

PAN: Masyarakat akan Menilai Hak Angket karena Kalah Pilpres

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana hak angket di DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 mencuat setelah dicetuskan oleh capres nomor urut 3 sekaligus kader PDIP Ganjar Pranowo.

Ide Ganjar langsung disambut positif tiga partai pengusung Anies Baswedan yakni NasDem, PKB dan PKS. Partai-partai Koalisi Perubahan.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai usulan hak angket akan dipahami masyarakat merupakan imbas dari kalah Pilpres 2024.
        

        
"Meskipun hak angket itu adalah hak konstitusional yang melekat anggota DPR, tapi sebagian masyarakat akan menilai bahwa hak angket itu digunakan untuk kekalahan pemilihan presiden," kata Viva Yoga Mauladi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/2).

Sebabnya terkait pelanggaran-pelanggaran pemilu sudah diatur dalam UU No.7/2017 tentang pemilu.

Viva Yoga mencontohkan pelanggaran yang bersifat administrasi diselesaikan di Bawaslu, kemudian pelanggaran yang bersifat etik penyelenggara pemilu diselesaikan oleh DKPP.

Sementara, perselisihan hasil pemilu akan diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Jadi, seluruh lembaga negara, produk undang-undang itu secara khusus dapat menyelesaikan apabila ada persoalan. Itu namanya jalur demokrasi konstitusional," kata Viva.




Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya