Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sentra Investama Maksima Kurangi Kepemilikan Saham BMBL Lebih dari 5 Juta Lembar

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 12:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu pemegang saham PT Lavender Bina Candikia Tbk (BMBL), yaitu PT Sentra Investa Maksima mengurangi kepemilikan sahamnya.


Direktur Utama BMBL, perusahaan di bidang bimbingan belajar, Galih Pandekar, dalam keterangan tertulisnya Rabu (27/2) menyampaikan bahwa PT Sentra Investa Maksima telah mengurangi kepemilikan saham BMBL sebanyak 600 lembar dan 4.442.500 lembar saham di harga Rp18-Rp19 per saham.

Sebelum melakukan transaksi PT Sentra Investa Maksima memiliki saham BMBL sebanyak 292.385.600 lembar saham dengan presentase kepemilikan sebesar 28,38 persen.

Sebelum melakukan transaksi PT Sentra Investa Maksima memiliki saham BMBL sebanyak 292.385.600 lembar saham dengan presentase kepemilikan sebesar 28,38 persen.

"Tujuan dari transaksi ini adalah untuk penambahan likuiditas PT Sentra Investa Maksima dengan kepemilikan saham langsung." tuturnya.

Setelah transaksi maka kepemilikan PT Sentra Investa Maksima berkurang menjadi 287.942.500 lembar saham dengan presentase 27,95 persen dibandingkan sebelumnya yaitu sejumlah 292.385.600 lembar saham dengan presentase 28,38 persen atau bertambah 0,43 persen saham kepemilikan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya