Berita

Saksi PDIP, Harli Muin (kiri) memprotes Sirekap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Pleno Suara Luar Negeri Dilanjut, PDIP Langsung Ngegas

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 untuk luar negeri kembali dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Pleno dibuka Anggota KPU RI, Idham Holik usai para saksi dari pasangan capres-cawapres serta partai-partai politik hadir di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, atas nama Tuhan Yang Maha Kuasa, skorsing rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024 untuk luar negeri dicabut," ujar Idham didampingi Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dan August Mellaz.


Sebelum melanjutkan rekap suara beberapa daerah pemilihan di negara-negara tetangga yang terdapat pemilih Pemilu 2024, KPU RI kembali dicecar saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harli Muin. Dia menyoal tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Ini saya mohon penjelasan, karena kemarin kami berdebat soal Sirekap. Tanggapan KPU apa?" ujar Harli.

Dia menuturkan, Sirekap yang digunakan KPU RI dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara memiliki beberapa fungsi, yaitu publikasi informasi, advokasi, hingga fungsi pendidikan.

Namun, Harli berpendapat fungsi-fungsi Sirekap tersebut berpotensi mengaburkan kebenaran data penghitungan suara, karena ditemukan perbedaan angka antara di Sirekap dengan yang tercatat di formulir (Form) C.Hasil.

"Kalau informasi itu salah, bisa salah semua," keluh Harli.

Lebih lanjut, dia menuntut agar KPU RI menyetop olah data penghitungan suara yang ada di Sirekap untuk memastikan proses rekapitulasi yang berjalan di tingkat nasional mengacu data asli yang ada di TPS.

"Kami kan minta Sirekap ini ditutup. Karena ada banyak masalah yang terjadi di daerah  direkap, di PPK kami menerima laporan begitu banyak. Dan informasi sebagai sarana advokasi juga berfungsi jangan sampai ini informasi yang berisi bohong," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya