Berita

Saksi PDIP, Harli Muin (kiri) memprotes Sirekap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Pleno Suara Luar Negeri Dilanjut, PDIP Langsung Ngegas

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 untuk luar negeri kembali dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Pleno dibuka Anggota KPU RI, Idham Holik usai para saksi dari pasangan capres-cawapres serta partai-partai politik hadir di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, atas nama Tuhan Yang Maha Kuasa, skorsing rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024 untuk luar negeri dicabut," ujar Idham didampingi Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dan August Mellaz.


Sebelum melanjutkan rekap suara beberapa daerah pemilihan di negara-negara tetangga yang terdapat pemilih Pemilu 2024, KPU RI kembali dicecar saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harli Muin. Dia menyoal tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Ini saya mohon penjelasan, karena kemarin kami berdebat soal Sirekap. Tanggapan KPU apa?" ujar Harli.

Dia menuturkan, Sirekap yang digunakan KPU RI dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara memiliki beberapa fungsi, yaitu publikasi informasi, advokasi, hingga fungsi pendidikan.

Namun, Harli berpendapat fungsi-fungsi Sirekap tersebut berpotensi mengaburkan kebenaran data penghitungan suara, karena ditemukan perbedaan angka antara di Sirekap dengan yang tercatat di formulir (Form) C.Hasil.

"Kalau informasi itu salah, bisa salah semua," keluh Harli.

Lebih lanjut, dia menuntut agar KPU RI menyetop olah data penghitungan suara yang ada di Sirekap untuk memastikan proses rekapitulasi yang berjalan di tingkat nasional mengacu data asli yang ada di TPS.

"Kami kan minta Sirekap ini ditutup. Karena ada banyak masalah yang terjadi di daerah  direkap, di PPK kami menerima laporan begitu banyak. Dan informasi sebagai sarana advokasi juga berfungsi jangan sampai ini informasi yang berisi bohong," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya