Berita

Saksi PDIP, Harli Muin (kiri) memprotes Sirekap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Pleno Suara Luar Negeri Dilanjut, PDIP Langsung Ngegas

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 untuk luar negeri kembali dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Pleno dibuka Anggota KPU RI, Idham Holik usai para saksi dari pasangan capres-cawapres serta partai-partai politik hadir di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, atas nama Tuhan Yang Maha Kuasa, skorsing rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024 untuk luar negeri dicabut," ujar Idham didampingi Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dan August Mellaz.


Sebelum melanjutkan rekap suara beberapa daerah pemilihan di negara-negara tetangga yang terdapat pemilih Pemilu 2024, KPU RI kembali dicecar saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harli Muin. Dia menyoal tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Ini saya mohon penjelasan, karena kemarin kami berdebat soal Sirekap. Tanggapan KPU apa?" ujar Harli.

Dia menuturkan, Sirekap yang digunakan KPU RI dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara memiliki beberapa fungsi, yaitu publikasi informasi, advokasi, hingga fungsi pendidikan.

Namun, Harli berpendapat fungsi-fungsi Sirekap tersebut berpotensi mengaburkan kebenaran data penghitungan suara, karena ditemukan perbedaan angka antara di Sirekap dengan yang tercatat di formulir (Form) C.Hasil.

"Kalau informasi itu salah, bisa salah semua," keluh Harli.

Lebih lanjut, dia menuntut agar KPU RI menyetop olah data penghitungan suara yang ada di Sirekap untuk memastikan proses rekapitulasi yang berjalan di tingkat nasional mengacu data asli yang ada di TPS.

"Kami kan minta Sirekap ini ditutup. Karena ada banyak masalah yang terjadi di daerah  direkap, di PPK kami menerima laporan begitu banyak. Dan informasi sebagai sarana advokasi juga berfungsi jangan sampai ini informasi yang berisi bohong," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya