Berita

Saksi PDIP, Harli Muin (kiri) memprotes Sirekap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Pleno Suara Luar Negeri Dilanjut, PDIP Langsung Ngegas

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 untuk luar negeri kembali dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Pleno dibuka Anggota KPU RI, Idham Holik usai para saksi dari pasangan capres-cawapres serta partai-partai politik hadir di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, atas nama Tuhan Yang Maha Kuasa, skorsing rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024 untuk luar negeri dicabut," ujar Idham didampingi Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dan August Mellaz.

Sebelum melanjutkan rekap suara beberapa daerah pemilihan di negara-negara tetangga yang terdapat pemilih Pemilu 2024, KPU RI kembali dicecar saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harli Muin. Dia menyoal tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Ini saya mohon penjelasan, karena kemarin kami berdebat soal Sirekap. Tanggapan KPU apa?" ujar Harli.

Dia menuturkan, Sirekap yang digunakan KPU RI dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara memiliki beberapa fungsi, yaitu publikasi informasi, advokasi, hingga fungsi pendidikan.

Namun, Harli berpendapat fungsi-fungsi Sirekap tersebut berpotensi mengaburkan kebenaran data penghitungan suara, karena ditemukan perbedaan angka antara di Sirekap dengan yang tercatat di formulir (Form) C.Hasil.

"Kalau informasi itu salah, bisa salah semua," keluh Harli.

Lebih lanjut, dia menuntut agar KPU RI menyetop olah data penghitungan suara yang ada di Sirekap untuk memastikan proses rekapitulasi yang berjalan di tingkat nasional mengacu data asli yang ada di TPS.

"Kami kan minta Sirekap ini ditutup. Karena ada banyak masalah yang terjadi di daerah  direkap, di PPK kami menerima laporan begitu banyak. Dan informasi sebagai sarana advokasi juga berfungsi jangan sampai ini informasi yang berisi bohong," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya