Berita

Saksi PDIP, Harli Muin (kiri) memprotes Sirekap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Pleno Suara Luar Negeri Dilanjut, PDIP Langsung Ngegas

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 untuk luar negeri kembali dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Pleno dibuka Anggota KPU RI, Idham Holik usai para saksi dari pasangan capres-cawapres serta partai-partai politik hadir di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, atas nama Tuhan Yang Maha Kuasa, skorsing rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Serentak 2024 untuk luar negeri dicabut," ujar Idham didampingi Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dan August Mellaz.


Sebelum melanjutkan rekap suara beberapa daerah pemilihan di negara-negara tetangga yang terdapat pemilih Pemilu 2024, KPU RI kembali dicecar saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harli Muin. Dia menyoal tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Ini saya mohon penjelasan, karena kemarin kami berdebat soal Sirekap. Tanggapan KPU apa?" ujar Harli.

Dia menuturkan, Sirekap yang digunakan KPU RI dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara memiliki beberapa fungsi, yaitu publikasi informasi, advokasi, hingga fungsi pendidikan.

Namun, Harli berpendapat fungsi-fungsi Sirekap tersebut berpotensi mengaburkan kebenaran data penghitungan suara, karena ditemukan perbedaan angka antara di Sirekap dengan yang tercatat di formulir (Form) C.Hasil.

"Kalau informasi itu salah, bisa salah semua," keluh Harli.

Lebih lanjut, dia menuntut agar KPU RI menyetop olah data penghitungan suara yang ada di Sirekap untuk memastikan proses rekapitulasi yang berjalan di tingkat nasional mengacu data asli yang ada di TPS.

"Kami kan minta Sirekap ini ditutup. Karena ada banyak masalah yang terjadi di daerah  direkap, di PPK kami menerima laporan begitu banyak. Dan informasi sebagai sarana advokasi juga berfungsi jangan sampai ini informasi yang berisi bohong," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya