Berita

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna/RMOLJabar

Politik

Miliki KTA Parpol, 3 ASN Disdik Jabar Diberhentikan Tidak Hormat

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 05:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat diberhentikan secara tidak hormat. Mereka telah terbukti melanggar netralitas ASN dan memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol).

“Ada tiga dari Disdik Jabar yang diberhentikan. ASN kan tidak boleh pegang KTA partai," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna, saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/2).

Ditambahkan Sumasna, KTA parpol digunakan para ASN untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada kontestasi Pemilu 2024.


“Ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024,” jelasnya.

Saat menemukan ASN yang melanggar netralitas, lanjut Sumasna, BKD Jabar langsung melaporkan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Itu kita sampaikan ke BKN dan BKN merekomendasikan yang bersangkutan untuk diberhentikan tidak hormat,” jelasnya.

Selain 3 oknum tersebut, BKD juga memberikan sanksi sedang kepada satu ASN karena terbukti melanggar netralitas dengan mengunggah salah calon presiden di media sosial.

“Jadi awalnya ada laporan Bawaslu atas ASN tersebut, terus turun ke KASN. Nah KASN merekomendasikan untuk hukuman sedang,” tutur Sumasna.

Ia menjelaskan, sanksi sedang yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat, gaji, bahkan hingga penurunan pangkat.

“Hukuman disipliner seperti salah satunya penundaan kenaikan pangkat atau penundaan kenaikan gaji berkala atau mungkin penurunan pangkat juga,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya