Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pegawai Honorer di Banyuasin 2 Bulan Belum Terima Gaji

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sudah dua bulan para tenaga honorer di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Sumatera Selatan, hanya bisa gigit jari. Lantaran mereka belum menerima gaji tanpa alasan yang jelas.

Kondisi tersebut otomatis berpengaruh terhadap kehidupan para honorer, lantaran kebutuhan rumah tangga ikut tersendat akibat gaji belum dibayar.

"Belum (gajian) dua bulan, kurang tahu alasannya, " kata salah satu honorer kepada Kantor Berita RMOLSumsel di Pemkab Banyuasin, Rabu (28/2).


Kendati belum menerima hak, para honorer ini tetap melaksanakan pekerjaan di Setda Banyuasin dengan sebaik-baiknya.

"Kita tetap bekerja dengan giat, kendati belum dibayar gaji," imbuhnya.

Meski demikian, dia berharap gaji yang tertunggak itu bisa secepatnya dibayarkan.

"Itu harapan kami, karena kami butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli sembako dan lainnya,“ ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Yuni Khairani, ketika dikonfirmasi mengatakan kalau untuk gaji bulan Januari tidak ada masalah.

"Tapi untuk Februari belum (gajian) karena gaji honorer itu di ujung bulan, paling cepat awal bulan," terangnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya