Berita

Ilustrasi Partai Golkar/RMOLNetwork

Politik

Golkar Berpeluang Dapat 2 Kursi DPR RI dari Dapil Jabar IX

KAMIS, 29 FEBRUARI 2024 | 00:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dua kursi DPR RI berpeluang didapat Partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX yang meliputi wilayah Subang, Majalengka, dan Sumedang, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil dari 81 kecamatan yang telah dihimpun oleh Tim Kerja Galih Dimuntur Kartasasmita dari setiap PPK di 3 Kabupaten.

Menurut Sekretaris Tim Kerja GDK, Ayip Tayana, Partai Golkar meraih 426.124 suara di 81 kecamatan yang tersebar di Dapil Jabar IX. Perolehan suara itu masih akan bertambah dan diperkirakan akan menyentuh angka 445 ribu.


"Kecamatan Subang saat ini masih melangsungkan Pleno Rekapitulasi tingkat PPK. Angka ini mendekati prediksi Tim Kerja GDK berdasarkan real count internal terhadap C Hasil yang telah dirilis ke media pada 22 Februari 2024 lalu," ujar Ayip melalui keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (28/2).

Ayip merinci, perolehan Golkar berdasarkan rekapitulasi D Hasil per kabupaten yaitu 153.015 suara di Sumedang, 88.829 suara di Majalengka, dan 184.280 suara di Subang (dari 29 kecamatan).

Dengan perolehan suara tersebut, lanjut Ayip, Golkar keluar menjadi pemenang dan dipastikan meraih 2 kursi DPR RI dari Dapil Jabar IX berdasarkan perhitungan Sainte Lague.

"Kedua kursi tersebut insyaAllah akan diduduki oleh Galih Dimuntur Kartasasmita dan Elita Budiati," imbuhnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen Partai Golkar bersama relawan dan masyarakat untuk terus mengawal suara rakyat ini. Ayip menyebut KPU telah membuka ruang transparansi dalam setiap proses penghitungan dan rekapitulasi suara sehingga segala kecurangan akan segera terdeteksi oleh publik.

"Kami mengimbau pihak manapun untuk tidak berusaha mengubah hasil Pemilu karena merupakan delik tindak pidana Pemilu. Mari kita ciptakan demokrasi yang sehat," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya