Berita

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati/RMOLSumsel

Politik

Tujuh Kecamatan Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Palembang

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perhitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Palembang telah mencapai tahap rekapitulasi di beberapa kecamatan. Hingga tanggal 28 Februari 2024, tujuh dari 18 kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati menyampaikan bahwa ketujuh PPK yang telah menyelesaikan rekapitulasi tersebut adalah Kemuning, Ilir Timur (IT) I, II, III, Jakabaring, Gandus, dan Ilir Barat (IB) I.

"PPK Kemuning IT I, II, dan III telah menyerahkan data rekapitulasi. Sementara Jakabaring, Gandus, dan IB II masih dalam tahap finalisasi," kata Sri Maryati seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Rabu (28/2).


Dia menjelaskan bahwa 11 kecamatan lainnya saat ini masih dalam proses rekapitulasi dan diberi waktu hingga sebelum tanggal 2 April untuk menyelesaikannya. Waktu yang ditentukan ini mengingat rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palembang akan dilakukan dalam rentang waktu empat hari, dari tanggal 2 hingga 5 April 2024 di Aula KPU Palembang.

"Sesuai PKPU 15 Februari hingga 2 Maret, rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan. Rapat bersama KPU Provinsi menegaskan bahwa semua tahapan di tingkat kecamatan harus selesai sebelum tanggal 2 Maret. Kemudian, rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palembang direncanakan pada tanggal 2 hingga 5 Maret, asalkan semua kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi," jelasnya.

Dijelaskannya beberapa PPK menghadapi kendala dalam menyelesaikan rekapitulasi, terutama karena perbedaan jumlah pemilih di setiap kecamatan. Sebagai contoh, PPK Sukarami memiliki jumlah TPS terbanyak di Palembang, yakni 521 TPS, yang memerlukan waktu dan upaya ekstra.

"Ada keterlambatan karena masalah Sirekap, di mana harus ada pengulangan upload hasil plano oleh KPPS karena sebelumnya terjadi masalah jaringan. Di Kalidoni, masalah jaringan masih terjadi," tambahnya.

Meskipun demikian, Sri memastikan bahwa proses rekapitulasi di tingkat PPK berjalan lancar dan tanpa kendala yang signifikan.

"Terkait teknis, semuanya berjalan lancar. Hanya ada sedikit masalah dengan saksi yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi, sehingga kami membuat catatan khusus untuk kejadian tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa jika terdapat perbedaan angka dalam rekapitulasi di tingkat PPK, pihaknya meminta PPK untuk menyandingkan dan memfoto hasilnya untuk mencegah perselisihan di kemudian hari.
"Jika ada perubahan, kami akan melakukan hitung ulang dengan membuka kotak suara. Seperti yang terjadi di Sukarami dan AAL, di mana terdapat dugaan kesalahan penulisan yang mengakibatkan perolehan suara parpol dan caleg terduplikasi, sehingga harus dilakukan hitung ulang dengan membuka kotak suara," tegasnya.

Sri menegaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh para saksi parpol, sementara pihaknya menghimbau kepada PPK untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menyelesaikan perselisihan di tingkatannya masing-masing.

"Kalau indikasi biasalah, tapi sejauh ini jajaran PPK dan operator yang bisa melakukan perubahan, jadi kerjakan sesuai apa yang ada, dan antisipasi kepada parpol untuk saksi diperkuat saja kalau ada selisih perolehan silahkan dikoreksi," katanya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya