Berita

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati/RMOLSumsel

Politik

Tujuh Kecamatan Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Palembang

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perhitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Palembang telah mencapai tahap rekapitulasi di beberapa kecamatan. Hingga tanggal 28 Februari 2024, tujuh dari 18 kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati menyampaikan bahwa ketujuh PPK yang telah menyelesaikan rekapitulasi tersebut adalah Kemuning, Ilir Timur (IT) I, II, III, Jakabaring, Gandus, dan Ilir Barat (IB) I.

"PPK Kemuning IT I, II, dan III telah menyerahkan data rekapitulasi. Sementara Jakabaring, Gandus, dan IB II masih dalam tahap finalisasi," kata Sri Maryati seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Rabu (28/2).


Dia menjelaskan bahwa 11 kecamatan lainnya saat ini masih dalam proses rekapitulasi dan diberi waktu hingga sebelum tanggal 2 April untuk menyelesaikannya. Waktu yang ditentukan ini mengingat rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palembang akan dilakukan dalam rentang waktu empat hari, dari tanggal 2 hingga 5 April 2024 di Aula KPU Palembang.

"Sesuai PKPU 15 Februari hingga 2 Maret, rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan. Rapat bersama KPU Provinsi menegaskan bahwa semua tahapan di tingkat kecamatan harus selesai sebelum tanggal 2 Maret. Kemudian, rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palembang direncanakan pada tanggal 2 hingga 5 Maret, asalkan semua kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi," jelasnya.

Dijelaskannya beberapa PPK menghadapi kendala dalam menyelesaikan rekapitulasi, terutama karena perbedaan jumlah pemilih di setiap kecamatan. Sebagai contoh, PPK Sukarami memiliki jumlah TPS terbanyak di Palembang, yakni 521 TPS, yang memerlukan waktu dan upaya ekstra.

"Ada keterlambatan karena masalah Sirekap, di mana harus ada pengulangan upload hasil plano oleh KPPS karena sebelumnya terjadi masalah jaringan. Di Kalidoni, masalah jaringan masih terjadi," tambahnya.

Meskipun demikian, Sri memastikan bahwa proses rekapitulasi di tingkat PPK berjalan lancar dan tanpa kendala yang signifikan.

"Terkait teknis, semuanya berjalan lancar. Hanya ada sedikit masalah dengan saksi yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi, sehingga kami membuat catatan khusus untuk kejadian tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa jika terdapat perbedaan angka dalam rekapitulasi di tingkat PPK, pihaknya meminta PPK untuk menyandingkan dan memfoto hasilnya untuk mencegah perselisihan di kemudian hari.
"Jika ada perubahan, kami akan melakukan hitung ulang dengan membuka kotak suara. Seperti yang terjadi di Sukarami dan AAL, di mana terdapat dugaan kesalahan penulisan yang mengakibatkan perolehan suara parpol dan caleg terduplikasi, sehingga harus dilakukan hitung ulang dengan membuka kotak suara," tegasnya.

Sri menegaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh para saksi parpol, sementara pihaknya menghimbau kepada PPK untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menyelesaikan perselisihan di tingkatannya masing-masing.

"Kalau indikasi biasalah, tapi sejauh ini jajaran PPK dan operator yang bisa melakukan perubahan, jadi kerjakan sesuai apa yang ada, dan antisipasi kepada parpol untuk saksi diperkuat saja kalau ada selisih perolehan silahkan dikoreksi," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya