Berita

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati/RMOLSumsel

Politik

Tujuh Kecamatan Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Palembang

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perhitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Palembang telah mencapai tahap rekapitulasi di beberapa kecamatan. Hingga tanggal 28 Februari 2024, tujuh dari 18 kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati menyampaikan bahwa ketujuh PPK yang telah menyelesaikan rekapitulasi tersebut adalah Kemuning, Ilir Timur (IT) I, II, III, Jakabaring, Gandus, dan Ilir Barat (IB) I.

"PPK Kemuning IT I, II, dan III telah menyerahkan data rekapitulasi. Sementara Jakabaring, Gandus, dan IB II masih dalam tahap finalisasi," kata Sri Maryati seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Rabu (28/2).


Dia menjelaskan bahwa 11 kecamatan lainnya saat ini masih dalam proses rekapitulasi dan diberi waktu hingga sebelum tanggal 2 April untuk menyelesaikannya. Waktu yang ditentukan ini mengingat rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palembang akan dilakukan dalam rentang waktu empat hari, dari tanggal 2 hingga 5 April 2024 di Aula KPU Palembang.

"Sesuai PKPU 15 Februari hingga 2 Maret, rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan. Rapat bersama KPU Provinsi menegaskan bahwa semua tahapan di tingkat kecamatan harus selesai sebelum tanggal 2 Maret. Kemudian, rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palembang direncanakan pada tanggal 2 hingga 5 Maret, asalkan semua kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi," jelasnya.

Dijelaskannya beberapa PPK menghadapi kendala dalam menyelesaikan rekapitulasi, terutama karena perbedaan jumlah pemilih di setiap kecamatan. Sebagai contoh, PPK Sukarami memiliki jumlah TPS terbanyak di Palembang, yakni 521 TPS, yang memerlukan waktu dan upaya ekstra.

"Ada keterlambatan karena masalah Sirekap, di mana harus ada pengulangan upload hasil plano oleh KPPS karena sebelumnya terjadi masalah jaringan. Di Kalidoni, masalah jaringan masih terjadi," tambahnya.

Meskipun demikian, Sri memastikan bahwa proses rekapitulasi di tingkat PPK berjalan lancar dan tanpa kendala yang signifikan.

"Terkait teknis, semuanya berjalan lancar. Hanya ada sedikit masalah dengan saksi yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi, sehingga kami membuat catatan khusus untuk kejadian tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa jika terdapat perbedaan angka dalam rekapitulasi di tingkat PPK, pihaknya meminta PPK untuk menyandingkan dan memfoto hasilnya untuk mencegah perselisihan di kemudian hari.
"Jika ada perubahan, kami akan melakukan hitung ulang dengan membuka kotak suara. Seperti yang terjadi di Sukarami dan AAL, di mana terdapat dugaan kesalahan penulisan yang mengakibatkan perolehan suara parpol dan caleg terduplikasi, sehingga harus dilakukan hitung ulang dengan membuka kotak suara," tegasnya.

Sri menegaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh para saksi parpol, sementara pihaknya menghimbau kepada PPK untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menyelesaikan perselisihan di tingkatannya masing-masing.

"Kalau indikasi biasalah, tapi sejauh ini jajaran PPK dan operator yang bisa melakukan perubahan, jadi kerjakan sesuai apa yang ada, dan antisipasi kepada parpol untuk saksi diperkuat saja kalau ada selisih perolehan silahkan dikoreksi," katanya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya