Berita

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati/RMOLSumsel

Politik

Tujuh Kecamatan Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Palembang

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perhitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Palembang telah mencapai tahap rekapitulasi di beberapa kecamatan. Hingga tanggal 28 Februari 2024, tujuh dari 18 kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati menyampaikan bahwa ketujuh PPK yang telah menyelesaikan rekapitulasi tersebut adalah Kemuning, Ilir Timur (IT) I, II, III, Jakabaring, Gandus, dan Ilir Barat (IB) I.

"PPK Kemuning IT I, II, dan III telah menyerahkan data rekapitulasi. Sementara Jakabaring, Gandus, dan IB II masih dalam tahap finalisasi," kata Sri Maryati seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Rabu (28/2).


Dia menjelaskan bahwa 11 kecamatan lainnya saat ini masih dalam proses rekapitulasi dan diberi waktu hingga sebelum tanggal 2 April untuk menyelesaikannya. Waktu yang ditentukan ini mengingat rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palembang akan dilakukan dalam rentang waktu empat hari, dari tanggal 2 hingga 5 April 2024 di Aula KPU Palembang.

"Sesuai PKPU 15 Februari hingga 2 Maret, rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan. Rapat bersama KPU Provinsi menegaskan bahwa semua tahapan di tingkat kecamatan harus selesai sebelum tanggal 2 Maret. Kemudian, rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palembang direncanakan pada tanggal 2 hingga 5 Maret, asalkan semua kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi," jelasnya.

Dijelaskannya beberapa PPK menghadapi kendala dalam menyelesaikan rekapitulasi, terutama karena perbedaan jumlah pemilih di setiap kecamatan. Sebagai contoh, PPK Sukarami memiliki jumlah TPS terbanyak di Palembang, yakni 521 TPS, yang memerlukan waktu dan upaya ekstra.

"Ada keterlambatan karena masalah Sirekap, di mana harus ada pengulangan upload hasil plano oleh KPPS karena sebelumnya terjadi masalah jaringan. Di Kalidoni, masalah jaringan masih terjadi," tambahnya.

Meskipun demikian, Sri memastikan bahwa proses rekapitulasi di tingkat PPK berjalan lancar dan tanpa kendala yang signifikan.

"Terkait teknis, semuanya berjalan lancar. Hanya ada sedikit masalah dengan saksi yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi, sehingga kami membuat catatan khusus untuk kejadian tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa jika terdapat perbedaan angka dalam rekapitulasi di tingkat PPK, pihaknya meminta PPK untuk menyandingkan dan memfoto hasilnya untuk mencegah perselisihan di kemudian hari.
"Jika ada perubahan, kami akan melakukan hitung ulang dengan membuka kotak suara. Seperti yang terjadi di Sukarami dan AAL, di mana terdapat dugaan kesalahan penulisan yang mengakibatkan perolehan suara parpol dan caleg terduplikasi, sehingga harus dilakukan hitung ulang dengan membuka kotak suara," tegasnya.

Sri menegaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh para saksi parpol, sementara pihaknya menghimbau kepada PPK untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menyelesaikan perselisihan di tingkatannya masing-masing.

"Kalau indikasi biasalah, tapi sejauh ini jajaran PPK dan operator yang bisa melakukan perubahan, jadi kerjakan sesuai apa yang ada, dan antisipasi kepada parpol untuk saksi diperkuat saja kalau ada selisih perolehan silahkan dikoreksi," katanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya