Berita

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati/RMOLSumsel

Politik

Tujuh Kecamatan Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Palembang

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perhitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Palembang telah mencapai tahap rekapitulasi di beberapa kecamatan. Hingga tanggal 28 Februari 2024, tujuh dari 18 kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati menyampaikan bahwa ketujuh PPK yang telah menyelesaikan rekapitulasi tersebut adalah Kemuning, Ilir Timur (IT) I, II, III, Jakabaring, Gandus, dan Ilir Barat (IB) I.

"PPK Kemuning IT I, II, dan III telah menyerahkan data rekapitulasi. Sementara Jakabaring, Gandus, dan IB II masih dalam tahap finalisasi," kata Sri Maryati seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Rabu (28/2).


Dia menjelaskan bahwa 11 kecamatan lainnya saat ini masih dalam proses rekapitulasi dan diberi waktu hingga sebelum tanggal 2 April untuk menyelesaikannya. Waktu yang ditentukan ini mengingat rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palembang akan dilakukan dalam rentang waktu empat hari, dari tanggal 2 hingga 5 April 2024 di Aula KPU Palembang.

"Sesuai PKPU 15 Februari hingga 2 Maret, rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan. Rapat bersama KPU Provinsi menegaskan bahwa semua tahapan di tingkat kecamatan harus selesai sebelum tanggal 2 Maret. Kemudian, rekapitulasi di tingkat KPU Kota Palembang direncanakan pada tanggal 2 hingga 5 Maret, asalkan semua kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi," jelasnya.

Dijelaskannya beberapa PPK menghadapi kendala dalam menyelesaikan rekapitulasi, terutama karena perbedaan jumlah pemilih di setiap kecamatan. Sebagai contoh, PPK Sukarami memiliki jumlah TPS terbanyak di Palembang, yakni 521 TPS, yang memerlukan waktu dan upaya ekstra.

"Ada keterlambatan karena masalah Sirekap, di mana harus ada pengulangan upload hasil plano oleh KPPS karena sebelumnya terjadi masalah jaringan. Di Kalidoni, masalah jaringan masih terjadi," tambahnya.

Meskipun demikian, Sri memastikan bahwa proses rekapitulasi di tingkat PPK berjalan lancar dan tanpa kendala yang signifikan.

"Terkait teknis, semuanya berjalan lancar. Hanya ada sedikit masalah dengan saksi yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi, sehingga kami membuat catatan khusus untuk kejadian tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa jika terdapat perbedaan angka dalam rekapitulasi di tingkat PPK, pihaknya meminta PPK untuk menyandingkan dan memfoto hasilnya untuk mencegah perselisihan di kemudian hari.
"Jika ada perubahan, kami akan melakukan hitung ulang dengan membuka kotak suara. Seperti yang terjadi di Sukarami dan AAL, di mana terdapat dugaan kesalahan penulisan yang mengakibatkan perolehan suara parpol dan caleg terduplikasi, sehingga harus dilakukan hitung ulang dengan membuka kotak suara," tegasnya.

Sri menegaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh para saksi parpol, sementara pihaknya menghimbau kepada PPK untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menyelesaikan perselisihan di tingkatannya masing-masing.

"Kalau indikasi biasalah, tapi sejauh ini jajaran PPK dan operator yang bisa melakukan perubahan, jadi kerjakan sesuai apa yang ada, dan antisipasi kepada parpol untuk saksi diperkuat saja kalau ada selisih perolehan silahkan dikoreksi," katanya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya