Berita

Saksi dari pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Al-Munardir mencecar Ketua KPU RI Hasyim Asyari soal Sirekap, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/RMOL

Politik

Rapat Pleno Rekap Suara Nasional Lanjut, KPU Dicecar soal Sirekap

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Namun, persoalan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) jadi satu hal yang dipertanyakan sebelum acara dimulai.

Peserta pemilu yang pertama mencecar KPU RI mengenai Sirekap adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang bertindak sebagai saksi pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dimana, partai politik (parpol) berlogo banteng moncong putih itu mempertanyakan fungsi Sirekap dalam hal penetapan hasil pemilu. Terlebih, Sirekap dianggap bermasalah karena ada selisih angka perolehan suara yang tertera di Sirekap dengan formulir C.Hasil Plano.


"Kepastian hukum Sirekap, ini sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno, ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak," kata salah satu saksi dari Paslon 03 yang memakai kemeja merah dengan logo PDIP, Al-Munardir, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Dia mengatakan, tindak lanjut KPU RI atas permasalahan selisih angka di Sirekap tidak melibatkan perwakilan pasangan capres-cawapres atau parpol. Sehingga, proses koreksi yang dilakukan KPU terhadap angka perolehan suara di Sirekap dengan C.Hasil Plano patut dipertanyakan.

"Ini hal yang krusial pak, ini persoalan angka, persoalan krusial, karena semua yang disinkronisasi adalah data-data yang berangkat dari TPS (Tempat Pemungutan Suara)," sambungnya menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang memimpin rapat pleno.

Selain saksi dari Ganjar-Mahfud, juga turut berbicara saksi dari pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Salah satu yang dikritisi adalah soal transparansi Sirekap.

"Makanya kita dari paslon 01 sudah mengingatkan untuk ayo dong kita mengajak partai-partai lain kita audit nih apakah aplikasi itu layak," kata saksi 01 tersebut.

Dia mengungkapkan salah satu akibat dari permasalah Sirekap yang tidak memberikan kepastian dalam hal penghitungan suara.

"Apa yang kita khawatirkan ternyata terjadi akibat Sirekap itu kan, banyak teman-teman saya juga dari paslon nomor 1, dari koalisi pendukung, jadi gila suaranya itu, dari 20 ribu suara tinggal 500, dari 281 ribu suara jadi nol, itu akibat aplikasi Sirekap seolah-olah aplikasi tersebut bermain-main," tandasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya