Berita

Massa dari PT Bukit Belawan Tujuh menggeruduk Gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Raya Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Ist

Hukum

Demo Komisi Yudisial dan Bawas MA, Massa Protes Vonis Bebas Direktur PT SRM

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah massa dari PT Bukit Belawan Tujuh menggeruduk Gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Raya Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2) untuk mempertanyakan vonis bebas Direktur PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM), Muhammad Palmar Lubis yang didakwa dalam kasus pertambangan emas di luar kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sebelumnya, Palmar didakwa melanggar Pasal 158 Jo Pasal 163 Ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Vonis bebas Palmar diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN ) Ketapang, Kalimantan Barat, Ega Shaktiana dengan masing-masing anggota Andre Budiman Panjaitan dan Ika Ratna Utami.

Kasus yang menjerat PT SRM bermula dari laporan polisi nomor: LP/B/0537/IX/2021/SPKT/Bareskrim, tanggal 8 September 2021. Sejak itu, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyegelan fasilitas perusahaan.

Koordinator aksi, Andi Zurhum mengatakan, vonis bebas Muhammad Palmar Lubis menimbulkan kerugian besar, karena terdakwa telah negara telah dirugikan sekitar Rp2 triliun.

"Kami berharap keadilan dari Komisi Yudisial ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan adil," kata Andi.

Menurut Andi, PT SRM melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan PT Mitra Romarim.

Hasil emas murni produksi PT SRM, kata Andi, pada tahun 2019 sejumlah 45 batang emas murni dengan total seberat 87.582,52 gram.

Tahun 2020 sejumlah 431 batang emas murni dengan total produksi  emas murni dalam setahun sejumlah 1.001.325,1 gram.

Tahun 2021 sejumlah 337  batang emas murni dengan total produksi  emas murni dalam setahun sejumlah 834.902, 26 gram.

Sehingga total hasil produksi emas PT SRM sejak 2019 sampai dengan September 2021 adalah sejumlah 831 batang emas dengan berat sejumlah 1.923.809,88 gram atau 1.923.809 kg.

"Pertanyaan kami kepada PN Ketapang, total hasil produksi emas murni PT SRM 1.923 kg yang dilaporkan ke negara adalah 91 kg.  Lalu 1.800 kg emas murni lari kemana," tanya Andi.

Selanjutnya massa bergerak ke Gedung Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung  di Jalan Achmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mempertanyakan vonis bebas Muhammad Palmar Lubis.



Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Tolak Pangkalan Militer AS

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:57

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi yang Libatkan Anggota BPK dan DPR

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:54

Imbas Kasus Ini, Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:48

Usai Pangkas Subsidi BBM, Malaysia dan Thailand Hadapi Ancaman Inflasi

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:48

Kejagung Ingatkan SE Pedoman Penanganan Perkara Pertanahan Masih Berlaku

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:41

Sehari Jabat Dirnarkoba, Kombes Donald Ringkus Pengedar 45 Kilo Sabu

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:27

AHY Keluarkan Rekomendasi Pilgub ke 3 Petahana

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:09

Sri Mulyani: Penerima LPDP di Era Jokowi Capai 45 Ribu Orang

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:03

Korban Asusila Hasyim Asy'ari KPU Bukan Pegawai Kemlu

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:01

Kepala Bappenas Sebut Molornya Pembangunan IKN Masih Bisa Ditolerir

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:57

Selengkapnya