Berita

Massa dari PT Bukit Belawan Tujuh menggeruduk Gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Raya Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2)/Ist

Hukum

Demo Komisi Yudisial dan Bawas MA, Massa Protes Vonis Bebas Direktur PT SRM

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah massa dari PT Bukit Belawan Tujuh menggeruduk Gedung Komisi Yudisial (KY), Jalan Raya Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2) untuk mempertanyakan vonis bebas Direktur PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM), Muhammad Palmar Lubis yang didakwa dalam kasus pertambangan emas di luar kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sebelumnya, Palmar didakwa melanggar Pasal 158 Jo Pasal 163 Ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Vonis bebas Palmar diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN ) Ketapang, Kalimantan Barat, Ega Shaktiana dengan masing-masing anggota Andre Budiman Panjaitan dan Ika Ratna Utami.


Kasus yang menjerat PT SRM bermula dari laporan polisi nomor: LP/B/0537/IX/2021/SPKT/Bareskrim, tanggal 8 September 2021. Sejak itu, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyegelan fasilitas perusahaan.

Koordinator aksi, Andi Zurhum mengatakan, vonis bebas Muhammad Palmar Lubis menimbulkan kerugian besar, karena terdakwa telah negara telah dirugikan sekitar Rp2 triliun.

"Kami berharap keadilan dari Komisi Yudisial ditegakkan melalui proses hukum yang transparan dan adil," kata Andi.

Menurut Andi, PT SRM melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan PT Mitra Romarim.

Hasil emas murni produksi PT SRM, kata Andi, pada tahun 2019 sejumlah 45 batang emas murni dengan total seberat 87.582,52 gram.

Tahun 2020 sejumlah 431 batang emas murni dengan total produksi  emas murni dalam setahun sejumlah 1.001.325,1 gram.

Tahun 2021 sejumlah 337  batang emas murni dengan total produksi  emas murni dalam setahun sejumlah 834.902, 26 gram.

Sehingga total hasil produksi emas PT SRM sejak 2019 sampai dengan September 2021 adalah sejumlah 831 batang emas dengan berat sejumlah 1.923.809,88 gram atau 1.923.809 kg.

"Pertanyaan kami kepada PN Ketapang, total hasil produksi emas murni PT SRM 1.923 kg yang dilaporkan ke negara adalah 91 kg.  Lalu 1.800 kg emas murni lari kemana," tanya Andi.

Selanjutnya massa bergerak ke Gedung Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung  di Jalan Achmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mempertanyakan vonis bebas Muhammad Palmar Lubis.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya