Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Net

Hukum

Ini 2 Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng yang akan Dilaporkan IPW ke KPK

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada dua dugaan korupsi yang akan dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus pertama, adalah dugaan rasuah pembagian keuntungan Bank Jateng periode 2018 sampai 2023 yang diduga melibatkan petinggi Bank Jateng saat itu berinisial S.

Selama periode 2018-2023, IPW menyebut Bank Jateng mendapatkan penyertaan modal APBD dari Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang. Namun keuntungan yang didapat diduga tidak sesuai dengan kondisi aslinya.


"Ada pemasukan yang diduga dikorupsi oleh Direktur Bank Jateng berinisial S dengan modus kredit yang dikeluarkan oleh Bank Jateng," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2).

Melalui modus tersebut, kata Sugeng, seluruh nasabah Bank Jateng mulai dari pengusaha maupun jaminan asuransi pemenang lelang proyek dikenakan premi asuransi dari Askrida.

Merujuk aturan, kata Sugeng, Bank Jateng harusnya menerima cashback dari asuransi sebagai pendapatan negara. Namun cashback tersebut diklaim tidak diberikan kepada Bank Jateng sebagai pendapatan negara.

Kasus kedua, yakni dugaan korupsi kegiatan rekreasi karyawan Bank Jateng tahun 2016 melalui SK Nomor: 0141/HT.01.01/2016 tentang subsidi biaya rekreasi yang dikeluarkan direksi.

Direktur Bank Jateng berinisial S. Kasus dugaan korupsi ini pertama berawal dari kegiatan rekreasi karyawan Bank Jateng pada tahun 2016. Menyusul rencana itu, kata dia, Direksi Bank Jateng kemudian mengeluarkan SK Nomor: 0141/HT.01.01/2016 tentang subsidi biaya Rekreasi.

Merujuk SK tersebut, setiap karyawan berhak menerima subsidi Rp2 juta, anak karyawan Rp1,5 juta dengan maksimal 3 orang dan batas usia maksimal 25 tahun. Namun dalam pelaksanaannya, uang tersebut tetap bisa dicairkan meski tidak semua karyawan ikut rekreasi.

Dalam temuan di lapangan, IPW menyebut kegiatan rekreasi wajib menggunakan pihak penyedia jasa ketiga, yakni Kirana Tour lantaran disebut telah ada kesepakatan tidak tertulis Kadiv Umum Bank Jateng berinisial JS.

"Atas perintah lisan Direktur Bank Jateng S dengan Direktur Kirana Tour saudara TB dengan sejumlah fee yang sudah disepakati," tuturnya.

Padahal jika merujuk jumlah pengeluaran uang negara melebihi Rp200 juta, seharusnya penunjukan melalui proses lelang.

Oleh karenanya, Sugeng mengaku akan melaporkan dua dugaan kasus korupsi tersebut ke KPK RI pada Senin mendatang (4/3).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya