Berita

Mantan Perdana Menteri Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi/Net

Dunia

Istri Imran Khan Ikut Terseret Kasus Korupsi

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus hukum yang menjerat mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi terus bergulir.

Pada Selasa (26/2), Pengadilan Pakistan mendakwa Khan dan Bushra atas tuduhan korupsi karena diduga menerima tanah sebagai suap selama menjabat sebagai perdana menteri.

“Mantan PM Imran Khan dan istrinya mendapat dakwaan baru  atas tuduhan menerima tanah sebagai suap dengan menyalahgunakan jabatannya,” ungkap Pakistan Tehreek-e-Insaf dalam sebuah pernyataan (PTI), seperti dimuat AFP.

Dakwaan terbaru terkait dengan Al-Qadir Trust, yaitu organisasi non-pemerintah kesejahteraan yang didirikan oleh Khan dan Bushra pada tahun 2018.

Jaksa mengatakan organisasi tersebut merupakan kedok bagi Khan untuk menerima sebidang tanah seluas 24 hektar di sebuah distrik di luar Islamabad dan di dekat rumah besar Khan di puncak bukit di ibu kota sebagai suap dari pengembang real estat, Malik Riaz Hussain.

Hussain merupakan salah satu pengusaha terkaya dan terkuat di Pakistan.

Khan yang berusia 71 tahun itu, telah dipenjara sejak Agustus sehubungan dengan kasus-kasus lain. Dia divonis bersalah dalam empat kasus dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara, termasuk dua kasus atas tuduhan korupsi yang akan membuat dia dilarang mengikuti pemilu selama 10 tahun.

Persidangannya diadakan di dalam penjara dengan alasan keamanan.

Kandidat yang didukung oleh PTI, partai Imran Khan memenangkan jumlah kursi terbanyak di parlemen pada pemilu 8 Februari lalu. Para pendukungnya mencalonkan diri sebagai kelompok independen, bukan sebagai satu blok setelah partainya dilarang mengikuti pemilu.

Namun partai-partai oposisi yang dipimpin oleh dinasti Sharif dan Bhutto membentuk aliansi untuk membentuk pemerintahan koalisi minoritas.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya