Berita

Mantan Perdana Menteri Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi/Net

Dunia

Istri Imran Khan Ikut Terseret Kasus Korupsi

RABU, 28 FEBRUARI 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus hukum yang menjerat mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi terus bergulir.

Pada Selasa (26/2), Pengadilan Pakistan mendakwa Khan dan Bushra atas tuduhan korupsi karena diduga menerima tanah sebagai suap selama menjabat sebagai perdana menteri.

“Mantan PM Imran Khan dan istrinya mendapat dakwaan baru  atas tuduhan menerima tanah sebagai suap dengan menyalahgunakan jabatannya,” ungkap Pakistan Tehreek-e-Insaf dalam sebuah pernyataan (PTI), seperti dimuat AFP.


Dakwaan terbaru terkait dengan Al-Qadir Trust, yaitu organisasi non-pemerintah kesejahteraan yang didirikan oleh Khan dan Bushra pada tahun 2018.

Jaksa mengatakan organisasi tersebut merupakan kedok bagi Khan untuk menerima sebidang tanah seluas 24 hektar di sebuah distrik di luar Islamabad dan di dekat rumah besar Khan di puncak bukit di ibu kota sebagai suap dari pengembang real estat, Malik Riaz Hussain.

Hussain merupakan salah satu pengusaha terkaya dan terkuat di Pakistan.

Khan yang berusia 71 tahun itu, telah dipenjara sejak Agustus sehubungan dengan kasus-kasus lain. Dia divonis bersalah dalam empat kasus dengan hukuman maksimal 14 tahun penjara, termasuk dua kasus atas tuduhan korupsi yang akan membuat dia dilarang mengikuti pemilu selama 10 tahun.

Persidangannya diadakan di dalam penjara dengan alasan keamanan.

Kandidat yang didukung oleh PTI, partai Imran Khan memenangkan jumlah kursi terbanyak di parlemen pada pemilu 8 Februari lalu. Para pendukungnya mencalonkan diri sebagai kelompok independen, bukan sebagai satu blok setelah partainya dilarang mengikuti pemilu.

Namun partai-partai oposisi yang dipimpin oleh dinasti Sharif dan Bhutto membentuk aliansi untuk membentuk pemerintahan koalisi minoritas.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya