Berita

Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono/Ist

Hukum

Kisruh Lahan, Civitas Akademika UTA '45 Minta Perlindungan Jokowi

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Civitas akademika dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta merasa dikriminalisasi mafia hukum terkait kisruh lahan kampus tersebut.

Hal ini terjadi setelah salah seorang petinggi kampus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan diproses dengan waktu sangat singkat.

"Pelaporan ke Polda Metro Jaya tanggal 17 Januari 2024 dan keesokan harinya tanggal 18 Januari 2024 sudah langsung terbit surat perintah penyelidikan," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono kepada wartawan, Selasa (27/2).


Laporan dengan nomor: LP/B/294/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 17 Januari 2024 itu, dibuat oleh Tedja Widjaja.

Rudyono mengaku sudah menerima panggilan untuk hadir di Polda Metro Jaya pada 23 Februari 2024 pukul 10.00 WIB.

"Sementara surat undangan klarifikasi baru sampai dan diterima tanggal yang sama, yaitu tanggal 23 Januari 2024 sore, setelah lewatnya waktu undangan," kata Rudyono.

Menurut Rudyono, cepatnya penerbitan surat perintah penyelidikan laporan polisi tersebut tidak masuk akal. Sebab surat perintah penyelidikan baru muncul setidaknya butuh waktu 5-10 hari dari waktu laporan dibuat.

"Karena mulai dari pembuatan laporan di SPKT sampai mendapat disposisi dari direktur itu harus melewati minimal tiga administrator surat-menyurat," kata Rudyono.

Rudyono sendiri dilaporkan terkait perkara yang sudah sekitar lima tahun berlalu. Ia dipolisikan lantaran keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keterangannya terkait sengketa lahan kampus dianggap pelapor palsu.

"Padahal keterangan itu di bawah sumpah. Jika keterangan saya dianggap palsu, harus dilakukan penetapan pengadilan untuk memproses pidana. Ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada," sambung Rudyono.

Rudyono menduga upaya pemidanaan atau memaksa dirinya untuk berdamai, lantaran saat ini sertifikat dan akta jual beli pihak Tedja yang disengketakan, sudah dibatalkan keabsahannya oleh pengadilan. Ini terjadi setelah proses bertahun-tahun di pengadilan.

Lebih lanjut atas kondisi ini, UTA '45 Jakarta memohon perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya