Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dalam jumpa pers bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Se lasa (27/2)/RMOL

Presisi

Bareskrim Mulai Usut Dugaan Pemalsuan Data Pemilih di Kuala Lumpur

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Karut marut pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia dilakukan pengusutan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Dirtipidum Bareskrim Polri).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan dugaan pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Dia menjelaskan, Dittipidum Bareskrim Polri diteruskan oleh Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam pelaksanaan pencoblosan di Kuala Lumpur, Malaysia, yang berlangsung pada 11 Februari 2024.


"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan, dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melakukan upaya penyidikan. Laporan kami terima Jumat kemarin (23/2), dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Djuhandhani.

Dia memastikan, apabila dalam proses penyidikan nanti terpenuhi unsur-unsur pidana dan juga alat-alat bukti mencukupi, tentu saja perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa, tentu kita akan membahas kembali dengan (Sentra) Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) yaitu dengan Bawaslu maupun Kejaksaan untuk langkah-langkah lebih lanjut," sambungnya menjelaskan.

Dari proses penyidikan yang masih berjalan, Djuhandhani menyebutkan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi dalam proses pemungutan suara di Malaysia adalah perbuatan menambah jumlah pemilih.

"Terkait pelanggaran apa saja yang kemungkinan di dapatkan di Kuala Lumpur? Yaitu Pasal 544 (UU 7/2017 tentang Pemilu) itu tentang memalsukan data dan data pemilih. Kedua Pasal 545, yaitu mengurangi dan menambah data pemilih. Itu yang sementara ini dilakukan penyidikan," demikian Djuhandhani menambahkan.

Berdasarkan hasil investigasi Bawaslu RI, didapati data pemilih yang disusun dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebab, basis data penyusunan DPT yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU RI, yaitu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), hanya 12 persen dari total sekitar 490 ribu lebih nama.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya