Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Kanada Tetapkan Undang-undang Keamanan Online Baru, Menyasar Konten Facebook hingga TikTok

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mengikuti jejak negara-negara Eropa, Pemerintah Kanada pada Senin (26/2) memperkenalkan undang-undang keamanan online dalam upaya memaksa perusahaan internet untuk secara aktif mengatur dan menghapus konten berbahaya.

Undang-Undang Bahaya Online akan membuat platform bertanggung jawab untuk mengurangi paparan terhadap konten yang merusak, termasuk materi yang menindas atau menjadikan anak-anak sebagai korban seksual, atau menghasut ekstremisme, kekerasan atau kebencian.

Undang-undang ini akan mencakup perusahaan-perusahaan yang menawarkan platform media sosial, video streaming langsung, dan konten dewasa yang diunggah pengguna, selama mereka memenuhi ambang batas pengguna tertentu, jumlah yang akan ditentukan dalam peraturan selanjutnya.  


Perusahaan seperti TikTok, X Corp, Meta Platforms, dan YouTube, diperkirakan akan terpengaruh dengan undang-undang baru tersebut.

Pemerintah juga akan membentuk badan pengawas yang disebut Komisi Keamanan Digital untuk menegakkan aturan, menerima keluhan, dan memerintahkan penghapusan konten. Ombudsman keamanan digital independen juga akan mendukung dan mengadvokasi pengguna.

Kanada sedikit terlambat memperkenalkan undang-undang keamanan online dibandingkan negara lain seperti Inggris, Uni Eropa, dan Australia.  

Selama kampanye pemilu federal tahun 2021, Partai Liberal yang dipimpin Perdana Menteri Justin Trudeau berjanji untuk memperkenalkan undang-undang yang akan menghentikan konten online yang berbahaya dan meminta pertanggungjawaban platform.

Undang-undang baru juga akan menetapkan proses bagi masyarakat untuk mengajukan keluhan tentang pidato online ke Komisi Hak Asasi Manusia Kanada, yang dapat memerintahkan pengguna untuk menghapus konten tersebut dan memberikan kompensasi kepada korban hingga 20.000 dolar Kanada (sekitar 231 juta rupiah).

Undang-undang ini menambah daftar peraturan internet kontroversial yang diperkenalkan oleh pemerintahan Trudeau dalam beberapa tahun terakhir. Kritikus telah menyuarakan kekhawatiran tentang keseimbangan antara melindungi pengguna internet dan menjaga hak dan kebebasan.

Pemimpin Konservatif Pierre Poilievre, saingan utama Trudeau, menyebut RUU itu sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi sebelum melihat undang-undang tersebut.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya