Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Kanada Tetapkan Undang-undang Keamanan Online Baru, Menyasar Konten Facebook hingga TikTok

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mengikuti jejak negara-negara Eropa, Pemerintah Kanada pada Senin (26/2) memperkenalkan undang-undang keamanan online dalam upaya memaksa perusahaan internet untuk secara aktif mengatur dan menghapus konten berbahaya.

Undang-Undang Bahaya Online akan membuat platform bertanggung jawab untuk mengurangi paparan terhadap konten yang merusak, termasuk materi yang menindas atau menjadikan anak-anak sebagai korban seksual, atau menghasut ekstremisme, kekerasan atau kebencian.

Undang-undang ini akan mencakup perusahaan-perusahaan yang menawarkan platform media sosial, video streaming langsung, dan konten dewasa yang diunggah pengguna, selama mereka memenuhi ambang batas pengguna tertentu, jumlah yang akan ditentukan dalam peraturan selanjutnya.  

Perusahaan seperti TikTok, X Corp, Meta Platforms, dan YouTube, diperkirakan akan terpengaruh dengan undang-undang baru tersebut.

Pemerintah juga akan membentuk badan pengawas yang disebut Komisi Keamanan Digital untuk menegakkan aturan, menerima keluhan, dan memerintahkan penghapusan konten. Ombudsman keamanan digital independen juga akan mendukung dan mengadvokasi pengguna.

Kanada sedikit terlambat memperkenalkan undang-undang keamanan online dibandingkan negara lain seperti Inggris, Uni Eropa, dan Australia.  

Selama kampanye pemilu federal tahun 2021, Partai Liberal yang dipimpin Perdana Menteri Justin Trudeau berjanji untuk memperkenalkan undang-undang yang akan menghentikan konten online yang berbahaya dan meminta pertanggungjawaban platform.

Undang-undang baru juga akan menetapkan proses bagi masyarakat untuk mengajukan keluhan tentang pidato online ke Komisi Hak Asasi Manusia Kanada, yang dapat memerintahkan pengguna untuk menghapus konten tersebut dan memberikan kompensasi kepada korban hingga 20.000 dolar Kanada (sekitar 231 juta rupiah).

Undang-undang ini menambah daftar peraturan internet kontroversial yang diperkenalkan oleh pemerintahan Trudeau dalam beberapa tahun terakhir. Kritikus telah menyuarakan kekhawatiran tentang keseimbangan antara melindungi pengguna internet dan menjaga hak dan kebebasan.

Pemimpin Konservatif Pierre Poilievre, saingan utama Trudeau, menyebut RUU itu sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi sebelum melihat undang-undang tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya