Berita

Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JPR/RMOLLampung

Politik

Dijadwalkan Diperiksa Gakkumdu, Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis Mangkir

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Abu Salim, Mangkir dari panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung, Senin (26/2).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa JP mengatakan, hanya 6 Anggota KPPS TPS 19 yang memenuhi panggilan Gakkumdu.

Yakni Gerry Okta, Herliansyah, Edi irawan, Andi Nurjali, Nurijal W dan Iwan J Subing.


"Ketua KPPS tidak hadir tanpa menyampaikan alasannya, tidak ada konfirmasi. Kami menilai tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan," kata Oddy.

Menurut Oddy, keterangan Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis sangat dibutuhkan dan sangat penting. Mengingat, dia adalah penanggung jawab sebagai ketua dan kotak suara juga disimpan di rumahnya sebelum pencoblosan.

"Besok kami panggil lagi, batasnya dua kali pemanggilan sebelum dilanjutkan. Tapi kami tidak bisa melakukan penjemputan paksa karena di Perbawaslu tidak diatur," jelasnya.

Lebih lanjut, Oddy menjelaskan bahwa 6 Anggota KPPS yang hadir mengaku tahu kalau kotak suara disimpan di rumah Ketua KPPS, tetapi mereka mengaku tidak tahu soal surat suara tercoblos.

"Mereka mengaku tidak melihat atau mencoblos surat suara. Di sini kami lihat banyak peran ketua KPPS, karena dia juga sebagai tuan rumah," sambung Oddy

Oddy melanjutkan, jika besok Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis tidak hadir lagi, pihaknya akan melanjutkan tahapan berdasarkan keterangan yang ada.

"Kalau indikasi, terlapornya ada 7 KPPS, kita lihat semua dulu, perannya apa dan motifnya apa. Untuk penetapan tersangka nanti setelah dibahas dengan Gakkumdu," pungkasnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya