Berita

Konferensi Pers PKS Kota Banda Aceh terkait perolehan suara pada Pemilu 2024, Senin (26/2)/RMOLAceh

Politik

Raih 21 Ribu Suara versi Penghitungan Internal, PKS Banda Aceh Pastikan Duduki 5 Kursi Parlemen

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan hasil hitungan rekapitulasi real count internal, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh mengklaim mampu meraih 21.419 suara pada pemilihan legislatif (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) 2024.

"Kita mendapatkan suara dengan peringkat pertama dengan jumlah 21.419 suara," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, saat Konferensi Pers di Banda Aceh, Senin (26/2).

Farid menyebutkan, hasil penghitungan rekapitulasi tersebut berasal dari seluruh saksi PKS di 618 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Banda Aceh. Oleh karena itu, hampir dipastikan ada 4 partai politik di kota Banda Aceh yang memperoleh 5 kursi.


"Namun, perolehan suara terbanyak diperoleh PKS. Bahkan, dipastikan PKS kembali mempertahankan kursi Ketua DPRK Banda Aceh periode 2024-2029," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (26/2).

Sedangkan, lanjut Farid, hasil penghitungan suara partai politik di Banda Aceh yang meraih 5 kursi yakni Nasdem, PAN, dan Demokrat.

"Selanjutnya partai politik yang mendapat kursi adalah Gerindra empat kursi, Golkar tiga kursi, PPP dua kursi, dan PKB satu kursi," paparnya.

Selain itu, Farid menyebutkan tingkat partisipasi pemilih di Kota Banda Aceh pada Pemilu 2024 mencapai 80,7 persen. Angka tersebut melebihi target nasional yaitu 80 persen.

"Tentunya kita terima kasih kepada masyarakat karena suara PKS pada Pemilu ini juga meningkat 18,02 persen dari 18.148 orang pada 2019 menjadi 21.419 orang pada 2024,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya