Berita

Kemacetan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan/Net

Nusantara

Kendaraan Listrik Pribadi Potensial Tambah Kemacetan di Jakarta

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penggunaan kendaraan pribadi berbasis listrik di Jakarta belum mempunyai efek signifikan mengurangi polusi udara.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli yang dikutip Senin (26/2).

Menurut Taufik, sejauh ini belum ada efek positif penggunaan kendaraan pribadi berbasis listrik terhadap upaya membersihkan udara Jakarta dari polusi.


“Belum ada kemajuan yang signifikan dari penggunaan kendaraan listrik pribadi. Pengaruh pada penurunan polusi udara Jakarta juga belum kelihatan. Penggantian kendaraan BBM ke listrik yang hanya puluhan biji tentu tidak bisa langsung membersihkan langit Jakarta,” kata politikus PKS ini.

Selain belum ada efek terhadap pengurangan polusi udara, kendaraan pribadi berbasis listrik justru berpotensi menambah kemacetan di Jalanan ibukota.

“Ya, kendaraan pribadi listrik berpengaruh terhadap kemacetan. Tapi kalau kendaraan/transportasi publik yang pakai energi listrik itu lumayan. Akan mengurangi kemacetan selain mengurangi polusi,” kata Taufik.

Semestinya, menurut Taufik, pemerintah menjalankan program perbaikan kualitas angkutan umum di Jakarta. Meliputi, perbaikan layanan transportasi, dan mendorong masyarakat masyarakat berpindah/beralih menggunakan transportasi umum.

“Program ini lebih signifikan untuk mengurangi polusi udara. Karena di Jakarta polusi udah 80 persen datang dari sumber bergerak yaitu: kendaraan (mobil, motor) yg pakai BBM Selain mengurangi polusi, program ini juga bisa mengurai kemacetan,” pungkas Taufik.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya