Berita

Sekretaris DPD Partai Nasdem Labuhanbatu, M Arsyad Rangkuti/Net

Hukum

Usut Dugaan Suap di Pemkab Labuhanbatu, KPK Panggil Belasan Saksi

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil belasan saksi, termasuk Sekretaris DPD Partai Nasdem Labuhanbatu, M Arsyad Rangkuti.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, hari ini, Senin (26/2), pihaknya memanggil 11 saksi untuk tersangka Erik Adtrada Ritonga (EAR) selaku Bupati Labuhanbatu nonaktif dkk.

"Bertempat di Polres Labuhanbatu, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (26/2).


Saksi-saksi yang dipanggil adalah Herwanto S Naris selaku swasta, Ahmad Fadli selaku swasta, Ismail selaku swasta, Muhammad Rapi selaku swasta Dody Syahputra selaku swasta, M Arsyad Rangkuti selaku swasta yang juga Sekretaris DPD Partai Nasdem Labuhanbatu.

Selanjutnya Idris Sardi Ritonga selaku swasta, Robi Tasmaya Ritonga selaku swasta, Al Efendi Ritonga selaku swasta, Saripah alias Oci selaku swasta, dan Rahman Kamal selaku swasta.

Pada perkara itu, KPK menetapkan 6 tersangka, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR), Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD setempat, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta, Yusrial Suprianto Pasaribu (YSP) selaku anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Fraksi PKB, dan Wahyu Ramdhani Siregar (WRS) selaku swasta.

Saat menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu, Erik diduga intervensi dan ikut aktif pada berbagai proyek pengadaan di berbagai SKPD Pemkab Labuhanbatu. Proyek yang jadi atensi di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.

Tersangka Rudi dipilih dan ditunjuk Erik sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek, disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan.

Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan sebesar 5-15 persen dari nilai proyek.

Kontraktor yang juga dikondisikan dan siap dimenangkan adalah Wahyu dan Yusrial.

Sekitar Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan 'kutipan/kirahan' dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan pada beberapa proyek di Dinas PUPR. Selain itu ada kode khusus yang disampaikan Rudi kepada para kontraktor untuk menyebut Erik sebagai 'BOS dan Labuhan Batu 1'.

Sementara untuk penyerahan uang dari Fazar dan Efendy kepada Rudi dilaksanakan awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama Rudi, dan melalui penyerahan tunai.

Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima Erik melalui Rudi sekitar Rp551,5 juta, sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya