Berita

Sekretaris DPD Partai Nasdem Labuhanbatu, M Arsyad Rangkuti/Net

Hukum

Usut Dugaan Suap di Pemkab Labuhanbatu, KPK Panggil Belasan Saksi

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil belasan saksi, termasuk Sekretaris DPD Partai Nasdem Labuhanbatu, M Arsyad Rangkuti.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, hari ini, Senin (26/2), pihaknya memanggil 11 saksi untuk tersangka Erik Adtrada Ritonga (EAR) selaku Bupati Labuhanbatu nonaktif dkk.

"Bertempat di Polres Labuhanbatu, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (26/2).


Saksi-saksi yang dipanggil adalah Herwanto S Naris selaku swasta, Ahmad Fadli selaku swasta, Ismail selaku swasta, Muhammad Rapi selaku swasta Dody Syahputra selaku swasta, M Arsyad Rangkuti selaku swasta yang juga Sekretaris DPD Partai Nasdem Labuhanbatu.

Selanjutnya Idris Sardi Ritonga selaku swasta, Robi Tasmaya Ritonga selaku swasta, Al Efendi Ritonga selaku swasta, Saripah alias Oci selaku swasta, dan Rahman Kamal selaku swasta.

Pada perkara itu, KPK menetapkan 6 tersangka, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR), Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD setempat, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta, Yusrial Suprianto Pasaribu (YSP) selaku anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Fraksi PKB, dan Wahyu Ramdhani Siregar (WRS) selaku swasta.

Saat menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu, Erik diduga intervensi dan ikut aktif pada berbagai proyek pengadaan di berbagai SKPD Pemkab Labuhanbatu. Proyek yang jadi atensi di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.

Tersangka Rudi dipilih dan ditunjuk Erik sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek, disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan.

Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan sebesar 5-15 persen dari nilai proyek.

Kontraktor yang juga dikondisikan dan siap dimenangkan adalah Wahyu dan Yusrial.

Sekitar Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan 'kutipan/kirahan' dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan pada beberapa proyek di Dinas PUPR. Selain itu ada kode khusus yang disampaikan Rudi kepada para kontraktor untuk menyebut Erik sebagai 'BOS dan Labuhan Batu 1'.

Sementara untuk penyerahan uang dari Fazar dan Efendy kepada Rudi dilaksanakan awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama Rudi, dan melalui penyerahan tunai.

Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima Erik melalui Rudi sekitar Rp551,5 juta, sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya