Berita

Sekretaris DPD Partai Nasdem Labuhanbatu, M Arsyad Rangkuti/Net

Hukum

Usut Dugaan Suap di Pemkab Labuhanbatu, KPK Panggil Belasan Saksi

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil belasan saksi, termasuk Sekretaris DPD Partai Nasdem Labuhanbatu, M Arsyad Rangkuti.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, hari ini, Senin (26/2), pihaknya memanggil 11 saksi untuk tersangka Erik Adtrada Ritonga (EAR) selaku Bupati Labuhanbatu nonaktif dkk.

"Bertempat di Polres Labuhanbatu, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (26/2).


Saksi-saksi yang dipanggil adalah Herwanto S Naris selaku swasta, Ahmad Fadli selaku swasta, Ismail selaku swasta, Muhammad Rapi selaku swasta Dody Syahputra selaku swasta, M Arsyad Rangkuti selaku swasta yang juga Sekretaris DPD Partai Nasdem Labuhanbatu.

Selanjutnya Idris Sardi Ritonga selaku swasta, Robi Tasmaya Ritonga selaku swasta, Al Efendi Ritonga selaku swasta, Saripah alias Oci selaku swasta, dan Rahman Kamal selaku swasta.

Pada perkara itu, KPK menetapkan 6 tersangka, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR), Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD setempat, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta, Yusrial Suprianto Pasaribu (YSP) selaku anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Fraksi PKB, dan Wahyu Ramdhani Siregar (WRS) selaku swasta.

Saat menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu, Erik diduga intervensi dan ikut aktif pada berbagai proyek pengadaan di berbagai SKPD Pemkab Labuhanbatu. Proyek yang jadi atensi di antaranya di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.

Tersangka Rudi dipilih dan ditunjuk Erik sebagai orang kepercayaan untuk melakukan pengaturan proyek, disertai menunjuk secara sepihak siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan.

Besaran uang dalam bentuk fee yang dipersyaratkan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan sebesar 5-15 persen dari nilai proyek.

Kontraktor yang juga dikondisikan dan siap dimenangkan adalah Wahyu dan Yusrial.

Sekitar Desember 2023, Erik melalui Rudi meminta disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan 'kutipan/kirahan' dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan pada beberapa proyek di Dinas PUPR. Selain itu ada kode khusus yang disampaikan Rudi kepada para kontraktor untuk menyebut Erik sebagai 'BOS dan Labuhan Batu 1'.

Sementara untuk penyerahan uang dari Fazar dan Efendy kepada Rudi dilaksanakan awal Januari 2024 melalui transfer rekening bank atas nama Rudi, dan melalui penyerahan tunai.

Sebagai bukti permulaan, besaran uang yang diterima Erik melalui Rudi sekitar Rp551,5 juta, sebagai satu kesatuan dari Rp1,7 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya