Berita

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi/Ist

Hukum

Rugikan Negara Rp271 Triliun, Kejagung Duga Ada Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapati adanya pembiaran dalam penambangan timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) pada periode 2015-2022. Akibatnya, terjadi kerusakan ekologi dan merugikan negara Rp271 triliun.

Kerugian tersebut berdasarkan hasil verifikasi di lapangan dan citra satelit oleh pakar kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.

Perhitungan itu, dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) 7/2014.


Terkait temuan itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, patut diduga adanya pembiaran pada terjadinya kerusakan lingkungan.

"Terkait dengan apakah yang membekingi dan kenapa sampai sekian lama peristiwa penambangan liar ini dibiarkan, memang mungkin terbesar dibiarkan," kata Kuntadi dalam keterangannya, Senin (26/2).

Menurutnya, pembiaran tersebut diduga dilakukan pihak-pihak berwenang yang semestinya melakukan pengawasan. Misalnya, oleh jajaran Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kuntadi memastikan akan meminta pertanggungjawaban oknum kementerian yang melakukan pembiaran atau permufakatan jahat jika memiliki bukti kuat.

"Pasti kami minta pertanggungjawaban hukumnya," tegasnya.

Adapun sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan timah di Babel pada 2015-2022. Salah satunya dijerat pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya