Berita

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi/Ist

Hukum

Rugikan Negara Rp271 Triliun, Kejagung Duga Ada Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapati adanya pembiaran dalam penambangan timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) pada periode 2015-2022. Akibatnya, terjadi kerusakan ekologi dan merugikan negara Rp271 triliun.

Kerugian tersebut berdasarkan hasil verifikasi di lapangan dan citra satelit oleh pakar kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.

Perhitungan itu, dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) 7/2014.


Terkait temuan itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, patut diduga adanya pembiaran pada terjadinya kerusakan lingkungan.

"Terkait dengan apakah yang membekingi dan kenapa sampai sekian lama peristiwa penambangan liar ini dibiarkan, memang mungkin terbesar dibiarkan," kata Kuntadi dalam keterangannya, Senin (26/2).

Menurutnya, pembiaran tersebut diduga dilakukan pihak-pihak berwenang yang semestinya melakukan pengawasan. Misalnya, oleh jajaran Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kuntadi memastikan akan meminta pertanggungjawaban oknum kementerian yang melakukan pembiaran atau permufakatan jahat jika memiliki bukti kuat.

"Pasti kami minta pertanggungjawaban hukumnya," tegasnya.

Adapun sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan timah di Babel pada 2015-2022. Salah satunya dijerat pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya