Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Politik

Ini Uraian Prof Hikmahanto soal Oral Statement Menggelegar Menlu Retno

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana, menilai Menlu Retno Marsudi telah menyampaikan oral statement menggelegar terkait sikap Indonesia pada pendudukan Israel, di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), di Belanda.

"Menlu menjelaskan arogansi Israel yang terus menyerang rakyat Palestina di Gaza tanpa toleransi terhadap kewajiban internasional, dengan mengutip pernyataan PM Netanyahu "nobody will stop us - not the hague… not anybody else," kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).

Dia mengurai poin-poin penting yang disampaikan Menlu Retno atas Israel, antara lain soal hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri yang telah lama dinegasi Israel. Bahkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri telah diberangus.


"Pendudukan Israel terhadap Palestina adalah ilegal, karena berbagai alasan. Salah satunya penggunaan kekerasan dan senjata yang tidak bisa dibenarkan," katanya.

Begitu pula kebijakan apartheid Israel terhadap rakyat Palestina.

"Sebab itu Menlu meminta Mahkamah Internasional agar menyatakan pendudukan Israel sebagai ilegal, dan meminta mengakhirinya, sekarang juga," katanya.

Kepada Mahkamah Menlu Retno juga menyampaikan adagium hukum, yaitu tiada satupun yang dapat menikmati keuntungan secara hukum yang didasarkan pada tindakan-tindakan ilegal.

"Itu tentu berlaku bagi Israel yang ingin menikmati pendudukan permanen atas tindakannya yang ilegal," ucapnya.

Sebagai penutup, Menlu menyampaikan pertanyaan retorik untuk menggugah nurani para hakim Mahkamah Internasional, "Apakah dunia internasional terus membiarkan Israel memanipulasi hukum internasional, membenarkan tindakan ilegal mereka atas hak-hak fundamental rakyat Palestina?"

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya