Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Politik

Ini Uraian Prof Hikmahanto soal Oral Statement Menggelegar Menlu Retno

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana, menilai Menlu Retno Marsudi telah menyampaikan oral statement menggelegar terkait sikap Indonesia pada pendudukan Israel, di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), di Belanda.

"Menlu menjelaskan arogansi Israel yang terus menyerang rakyat Palestina di Gaza tanpa toleransi terhadap kewajiban internasional, dengan mengutip pernyataan PM Netanyahu "nobody will stop us - not the hague… not anybody else," kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).

Dia mengurai poin-poin penting yang disampaikan Menlu Retno atas Israel, antara lain soal hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri yang telah lama dinegasi Israel. Bahkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri telah diberangus.


"Pendudukan Israel terhadap Palestina adalah ilegal, karena berbagai alasan. Salah satunya penggunaan kekerasan dan senjata yang tidak bisa dibenarkan," katanya.

Begitu pula kebijakan apartheid Israel terhadap rakyat Palestina.

"Sebab itu Menlu meminta Mahkamah Internasional agar menyatakan pendudukan Israel sebagai ilegal, dan meminta mengakhirinya, sekarang juga," katanya.

Kepada Mahkamah Menlu Retno juga menyampaikan adagium hukum, yaitu tiada satupun yang dapat menikmati keuntungan secara hukum yang didasarkan pada tindakan-tindakan ilegal.

"Itu tentu berlaku bagi Israel yang ingin menikmati pendudukan permanen atas tindakannya yang ilegal," ucapnya.

Sebagai penutup, Menlu menyampaikan pertanyaan retorik untuk menggugah nurani para hakim Mahkamah Internasional, "Apakah dunia internasional terus membiarkan Israel memanipulasi hukum internasional, membenarkan tindakan ilegal mereka atas hak-hak fundamental rakyat Palestina?"

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya