Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Politik

Ini Uraian Prof Hikmahanto soal Oral Statement Menggelegar Menlu Retno

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana, menilai Menlu Retno Marsudi telah menyampaikan oral statement menggelegar terkait sikap Indonesia pada pendudukan Israel, di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), di Belanda.

"Menlu menjelaskan arogansi Israel yang terus menyerang rakyat Palestina di Gaza tanpa toleransi terhadap kewajiban internasional, dengan mengutip pernyataan PM Netanyahu "nobody will stop us - not the hague… not anybody else," kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).

Dia mengurai poin-poin penting yang disampaikan Menlu Retno atas Israel, antara lain soal hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri yang telah lama dinegasi Israel. Bahkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri telah diberangus.

"Pendudukan Israel terhadap Palestina adalah ilegal, karena berbagai alasan. Salah satunya penggunaan kekerasan dan senjata yang tidak bisa dibenarkan," katanya.

Begitu pula kebijakan apartheid Israel terhadap rakyat Palestina.

"Sebab itu Menlu meminta Mahkamah Internasional agar menyatakan pendudukan Israel sebagai ilegal, dan meminta mengakhirinya, sekarang juga," katanya.

Kepada Mahkamah Menlu Retno juga menyampaikan adagium hukum, yaitu tiada satupun yang dapat menikmati keuntungan secara hukum yang didasarkan pada tindakan-tindakan ilegal.

"Itu tentu berlaku bagi Israel yang ingin menikmati pendudukan permanen atas tindakannya yang ilegal," ucapnya.

Sebagai penutup, Menlu menyampaikan pertanyaan retorik untuk menggugah nurani para hakim Mahkamah Internasional, "Apakah dunia internasional terus membiarkan Israel memanipulasi hukum internasional, membenarkan tindakan ilegal mereka atas hak-hak fundamental rakyat Palestina?"

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya