Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Politik

Ini Uraian Prof Hikmahanto soal Oral Statement Menggelegar Menlu Retno

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana, menilai Menlu Retno Marsudi telah menyampaikan oral statement menggelegar terkait sikap Indonesia pada pendudukan Israel, di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), di Belanda.

"Menlu menjelaskan arogansi Israel yang terus menyerang rakyat Palestina di Gaza tanpa toleransi terhadap kewajiban internasional, dengan mengutip pernyataan PM Netanyahu "nobody will stop us - not the hague… not anybody else," kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).

Dia mengurai poin-poin penting yang disampaikan Menlu Retno atas Israel, antara lain soal hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri yang telah lama dinegasi Israel. Bahkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri telah diberangus.


"Pendudukan Israel terhadap Palestina adalah ilegal, karena berbagai alasan. Salah satunya penggunaan kekerasan dan senjata yang tidak bisa dibenarkan," katanya.

Begitu pula kebijakan apartheid Israel terhadap rakyat Palestina.

"Sebab itu Menlu meminta Mahkamah Internasional agar menyatakan pendudukan Israel sebagai ilegal, dan meminta mengakhirinya, sekarang juga," katanya.

Kepada Mahkamah Menlu Retno juga menyampaikan adagium hukum, yaitu tiada satupun yang dapat menikmati keuntungan secara hukum yang didasarkan pada tindakan-tindakan ilegal.

"Itu tentu berlaku bagi Israel yang ingin menikmati pendudukan permanen atas tindakannya yang ilegal," ucapnya.

Sebagai penutup, Menlu menyampaikan pertanyaan retorik untuk menggugah nurani para hakim Mahkamah Internasional, "Apakah dunia internasional terus membiarkan Israel memanipulasi hukum internasional, membenarkan tindakan ilegal mereka atas hak-hak fundamental rakyat Palestina?"

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya