Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Pastikan Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur Tak Pakai Metode Pos

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara ulang (PSU) yang bakal digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, dipastikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

"Kan yang diulang atau direkomendasikan diulang adalah metode pos dan KSK. Kami mempertimbangkan untuk tidak menggunakan metode pos untuk PSU," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Dia menjelaskan, pemilihan metode PSU yang dipilih bukan pos atau KSK karena terdapat beberapa catatan permasalahan dari Bawaslu, sehingga metode TPS dipilih agar menghindari pengulangan kesalahan yang sama.


"Karena informasi di lapangan ini yang sering jadi problem, termasuk 5 tahun lalu pemilu di Kuala Lumpur juga yang problem adalah metode pos. Sehingga kemungkinan PSU yang akan digunakan adalah metode TPS Luar Negeri," ucap Hasyim.

"Dan juga metode KSK, karena pemilihnya tersebar di beberapa tempat. Sehingga yang jauh-jauh dari ibu kota atau dari TPS itu akan dilayani KSK," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan perbaikan data pemilih akan dilakukan sebelum PSU digelar Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang ditugaskan KPU RI.

Sebab, Bawaslu juga menemukan hanya 12 persen Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) yang dimutakhirkan, sehingga terdapat banyak data pemilih yang tidak akurat dalam pemilihan metode pos.

"Dalam pengertian, KPU juga memulai kegiatan PSU di Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih, berdasarkan DPT yang sudah ditetapkan 21-22 Juni 2023 di Kuala Lumpur," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya