Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Pastikan Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur Tak Pakai Metode Pos

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara ulang (PSU) yang bakal digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, dipastikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

"Kan yang diulang atau direkomendasikan diulang adalah metode pos dan KSK. Kami mempertimbangkan untuk tidak menggunakan metode pos untuk PSU," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Dia menjelaskan, pemilihan metode PSU yang dipilih bukan pos atau KSK karena terdapat beberapa catatan permasalahan dari Bawaslu, sehingga metode TPS dipilih agar menghindari pengulangan kesalahan yang sama.


"Karena informasi di lapangan ini yang sering jadi problem, termasuk 5 tahun lalu pemilu di Kuala Lumpur juga yang problem adalah metode pos. Sehingga kemungkinan PSU yang akan digunakan adalah metode TPS Luar Negeri," ucap Hasyim.

"Dan juga metode KSK, karena pemilihnya tersebar di beberapa tempat. Sehingga yang jauh-jauh dari ibu kota atau dari TPS itu akan dilayani KSK," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan perbaikan data pemilih akan dilakukan sebelum PSU digelar Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang ditugaskan KPU RI.

Sebab, Bawaslu juga menemukan hanya 12 persen Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) yang dimutakhirkan, sehingga terdapat banyak data pemilih yang tidak akurat dalam pemilihan metode pos.

"Dalam pengertian, KPU juga memulai kegiatan PSU di Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih, berdasarkan DPT yang sudah ditetapkan 21-22 Juni 2023 di Kuala Lumpur," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya