Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Pastikan Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur Tak Pakai Metode Pos

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara ulang (PSU) yang bakal digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, dipastikan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tidak menggunakan metode pos dan kotak suara keliling (KSK).

"Kan yang diulang atau direkomendasikan diulang adalah metode pos dan KSK. Kami mempertimbangkan untuk tidak menggunakan metode pos untuk PSU," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Dia menjelaskan, pemilihan metode PSU yang dipilih bukan pos atau KSK karena terdapat beberapa catatan permasalahan dari Bawaslu, sehingga metode TPS dipilih agar menghindari pengulangan kesalahan yang sama.


"Karena informasi di lapangan ini yang sering jadi problem, termasuk 5 tahun lalu pemilu di Kuala Lumpur juga yang problem adalah metode pos. Sehingga kemungkinan PSU yang akan digunakan adalah metode TPS Luar Negeri," ucap Hasyim.

"Dan juga metode KSK, karena pemilihnya tersebar di beberapa tempat. Sehingga yang jauh-jauh dari ibu kota atau dari TPS itu akan dilayani KSK," sambungnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan perbaikan data pemilih akan dilakukan sebelum PSU digelar Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang ditugaskan KPU RI.

Sebab, Bawaslu juga menemukan hanya 12 persen Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) yang dimutakhirkan, sehingga terdapat banyak data pemilih yang tidak akurat dalam pemilihan metode pos.

"Dalam pengertian, KPU juga memulai kegiatan PSU di Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih, berdasarkan DPT yang sudah ditetapkan 21-22 Juni 2023 di Kuala Lumpur," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya