Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/Net

Politik

Masih Penyelidikan, Alasan KPK Tidak Bisa Beberkan Materi Pemeriksaan Walikota Semarang

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 01:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa membeberkan materi klarifikasi yang dilakukan terhadap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai dengan kebijakan, KPK tidak bisa menyampaikan materi yang didalami tim penyelidik terhadap pihak-pihak yang dipanggil dan diklarifikasi ketika masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul kami mengkonfirmasi (Walikota Semarang), kami sedang melakukan proses penyelidikan di Jawa Tengah tadi. Itu betul sedang kami lakukan penyelidikan. Adapun materi mengenai substansi dari proses penyelidikannya tentu sekali lagi tidak bisa kami sampaikan lebih jauh," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Mbak Ita dipanggil tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangannya pada Kamis (22/2). Namun demikian, Mbak Ita datang lebih cepat ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu kemarin (21/2).

Mbak Ita yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah dimintai keterangan tim penyelidik KPK selama 8,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

Dirinya diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Sebelumnya, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya