Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/Net

Politik

Masih Penyelidikan, Alasan KPK Tidak Bisa Beberkan Materi Pemeriksaan Walikota Semarang

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 01:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa membeberkan materi klarifikasi yang dilakukan terhadap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, terkait proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai dengan kebijakan, KPK tidak bisa menyampaikan materi yang didalami tim penyelidik terhadap pihak-pihak yang dipanggil dan diklarifikasi ketika masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul kami mengkonfirmasi (Walikota Semarang), kami sedang melakukan proses penyelidikan di Jawa Tengah tadi. Itu betul sedang kami lakukan penyelidikan. Adapun materi mengenai substansi dari proses penyelidikannya tentu sekali lagi tidak bisa kami sampaikan lebih jauh," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Mbak Ita dipanggil tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangannya pada Kamis (22/2). Namun demikian, Mbak Ita datang lebih cepat ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu kemarin (21/2).

Mbak Ita yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah dimintai keterangan tim penyelidik KPK selama 8,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

Dirinya diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Sebelumnya, penyelidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya